Thursday, May 31, 2007

RASA KEINDO(NESIA)AN

Ketika berkunjung ke Entikong, Desember 2005. Saya bertemu perempuan yang bekerja sebagai pemikul gula.Dia memanfaatkan pas lintas batas. Setiap pagi, dia harus bolak-balik Entikong-Tebedu. Kami ngobrol tentang segala hal, mulai dari perkembangan perbatasan hingga rasa keindonesiaa. Obrolan kami berujung pada rasa nasionalisme. "Saya lebih senang jadi orang Indonesia." Begitu dia menjawab ketika tanya saya lontarkan kepadanya.

Sebuah rasa keindonesiaan dari seorang masyarakat di perbatasan. Ujung republik ini. Rasa kebangsaan itu masih ada. Rasa itu lebih terlihat lagi, ketika terjadi konflik Ambalat. Konflik Gosong Niger. Polemik pergeseran patok batas di beberapa bagian wilayah perbatasan. Masyarakat memberikan dukungan untuk menghadapi negara tetangga itu. Mereka telah memiliki rasa sendiri. Rasa yang terancam kultur keindoan.

Mereka bisa sebagai orang Indonesia, tapi bisa juga sebagai orang indo. Apalagi negeri di ujung republik itu bersentuhan langsung dengan negara tetangga orang Indonesia. Orang-orang yang memiliki kultur yang sama. Tapi mereka memiliki fasilitas dan disiplin yang lebih. Penegakan hukum yang ekstra ketat.

Kultur yang jarang diperoleh di negeri orang Indonesia. Kultur boleh sama, tapi tidak soal kesejahteraan. Jelas berbeda. Orang tetangga Indonesia (boleh dibilang) lebih mapan. Inilah yang dikhawatirkan. Rasa keindonesiaan bisa menjadi terkikis. Berubah menjadi rasa keindoan. Sebab, rasa ke-tetangga orang indonesia-an lebih menjanjikan. Terlebih kalau dikaitkan dengan persoalan ekonomi.

Rasa ketidakadilan dan hidup tidak sejahtera rentan keretakan. Kenyataan setidaknya berbicara, setelah kemerdekaan kesejahteraan dan keadilan belum sepenuhnya merata dirasakan. Lebih dari setengah abad merdeka, tak ada perubahan negeri di ujung republik. Kemerdekaan ekonomi, sosial politik juga tidak ada. Hanya menjadi negeri tujuan kunjungan para pejabat negara.

Kemerdekaan untuk menghilangkan kolonialisme dan feodalisme, sekaligus ruang kehidupan sejahtera. Cita-cita kemerdekaan, yakni perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan sosial itu tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Untuk itu pula dibentuk pemerintahan Indonesia. Itulah kontrak sosial kita.

Kesenangan warga di perbatasan berbanding terbalik dengan kesenangan orang metropolitan. Seorang metropolis lebih senang produk keindoan. Serba Indo. Campuran. Gado-gado. Gengsi. Makan bubur pedas bukan lagi zamannya. Minum teh tak lagi ngetrend. Orang-orang metropolis senang yang modern. Era globalisasi, katanya. Pasar bebas. Jadi, semua kegiatan harus berbau barat.

Rasa nasionalisme kita kian susut. Ibarat obor yang minyaknya habis. Makin lama makin kecil, kemudian tersesat dalam kegelapan dan ketidakpastian. Ketika hari kemerdekaan tiba, kita berhura-hura. Digelar aneka perlombaan. Prosesi-prosesi seremonial hanya sekedar formalitas saja. Tapi ruh kemerdekaan tidak lagi tercipta, bahkan hilang. Rasa nasionalisme terkikis karena kurang bangga sebagai orang Indonesia. Karena kita malu mengaku sebagai Indonesia. Malu karena kita tertinggal dari negara lain.

Banyak daerah yang belum tersentuh pembangunan. Daerah pedalaman hingga perbatasan. Banyak kasus karena tidak diperhatikan pemerintah, maka warga perbatasan berpindah kewarganegaraan. Kasus ini banyak terjadi di kawasan Tanjung Datuk, perbatasan Kalbar dan Sarawak, di mana banyak warga Kalbar yang menjadi warga Malaysia. Sebab, fasilitas yang didapat lebih baik daripada Indonesia. Warga perbatasan lebih suka menggunakan Ringgit ketimbang Rupiah. Mereka lebih suka berdagang di Malaysia karena lebih mudah.

Rasa keindonesiaan warga perbatasan perlu diperhatikan. Mereka hampir tak tersentuh pemerintah. Harus dibangun fasilitas-fasilitas yang memadai untuk mengalihkan pandangan mereka dari negara tetangga. Pemerintah harus menjadikan perbatasan sebagai "etalase", bukan kawasan "kebun belakang". Daerah perbatasan adalah kunci. Dia penarik bagi orang untuk masuk republik ini. Jakarta harus peduli. Jakarta sudah lama tenggelam dalam keacuhan sentralistiknya, dan daerah yang salah kaprah dalam menerapkan otonomi.

Keindonesiaan kita masih perlu dipertanyakan. Rasa nasionalisme terkikis karena faktor ekonomi, politik dan hal-hal lain yang sulit dinalar. Kebanggaan sebagai orang Indonesia telah hilang? Kita hanya memiliki 17 Agustus, tanpa memahaminya. Kita hanya mengenang pengorbanan pahlawan, tanpa menghargainya. Kita hanya ingat hal itu ketika mengheningkan cipta. Betulkan sikap itu? Keindonesiaan bisa dipupuk melalui kebersamaan serta kepedulian pemerintah terhadap setiap jengkal wilayahnya. Jangan sampai terjadi kecolongan lagi. Banyak tugas yang harus diselesaikan. Pemerintah harus menyelesaikan kekacauan multidimensional ini. Kita wajib menanamkan rasa keindonesiaan itu. Harus ada kesadaran dari kita sendiri. Meski kemerdekaan yang hakiki masih belum kita peroleh, itu harus kita lakukan.

Cerita pemikul gula di Entikong mengingatkan kita. Rasa nasionalisme itu bisa terjaga kalau kita mau. Kita harus belajar dengan pemikul gula yang tak bertitel. Yang status sosialnya tidak seperti orang-orang metropolis. Keterbelakangan orang-orang di perbatasan, tak membuat mereka menjual nasionalismenya. Ketidaksekolahan mereka justru membuat mereka mencintai Indonesia ini. Sulit memang, tapi harus mereka terima.

Mungkinkah rasa keindonesiaan kita masih ada? Semoga! (*)

Read more...

AKU

AKU ADA KARENA AKU YAKIN AKU ADA.
KEADAANLAH YANG MEMBUATKU ADA.
AKU TAHU KALAU ADA TAHU AKU ADA.
MAKA......
ADAPUN INGIN AKU TETAP ADA.

Read more...

Tuesday, May 29, 2007

PUISI RANGGA KEPADA CINTA

Kulari ke hutan kemudian teriakku
Kulari ke pantai kemudian menyanyiku
Sepi…sepi..dan sendiri aku benci
Aku mau bingar…aku mau di pasar
Bosan aku dengan penat
Dan enyah saja kau pekat
Seperti berjelaga jika kusendiri……
Pecahkan saja gelasnya biar ramai…
Biar mengaduh sampai gaduh…
Aih…ada malaikat menyulam
Jaring laba laba belang di tembok
Keraton putih
Kenapa tak goyangkan saja…
Loncengnya…
Biar terdera
Atau aku harus lari ke pantai
Belok ke hutan….

Read more...

MALAM DI PENGUNUNGAN

Aku berpikir: Bulan inikah yang membikin dingin,
Jadi pucat rumah dan kaku pohonan?
Sekali ini aku terlalu sangat dapat jawab kepingin:Eh, ada bocah cilik main kejaran dengan bayangan!

Read more...

Saturday, May 26, 2007

KEBUN TRADISIONAL DI RUMAH PELANGI

Banyak orang yang berteriak agar alam segera dilestarikan. Namun sedikit yang mau melakukannya. Apalagi mengembangkan lumbung tanaman tradisional, yang tidak memiliki keuntungan secara ekonomi.

Matahari mulai meninggi. Padahal jarum jam baru menunjukkan angka sembilan pagi. Kami mulai melaju meninggalkan Kota Pontianak. Kota yang kami tinggali masih sibuk. Pedagang tumpah di Pasar Flamboyan juga masih belum berkemas. Jalur Pahlawan tetap macet karena sebagian bahu jalan digunakan untuk berjualan.

Mobil yang kami tumpangi berputar perlahan. Laiknya roda-roda kereta yang menapaki rel. Di depan, traffic light menghentikan mobil. Enam menit kemudian baru menghijau dan kami pun merangkak menaiki jembatan tol. Turun tol, kami kembali dihadang traffic light.

Sabtu itu sengaja kami meninggalkan kota. “Refresing,” begitu kami menyebutnya, “ingin menghirup udara murni di hutan.” Kami terus bergerak memasuk jalan transkalimantan. Di jalur ini tidak ada traffic light, tapi kami harus menutup rapat jendela mobil. Debu jalan menghadang setelah tergilas roda-roda kendaraan. Pekat. Melekat pada daun-daun yang menyisakan embun.

Jalur masih pengerasan-sebagian sudah diaspal-kami menemukan banyak hal. Praktik penebangan liar untuk mengambil kayu-kayu berukuran kecil. Cerucuk, begitu warga menamakannya. Belasan jalur lori yang mengangkut cerucuk ke tempat penumpukan. Sebagian sudah tidak terpakai, tapi begitu banyak yang baru.

Di sebuah kampung tempat bermukim masyarakat adat tertinggal, kami rehat sejenak. Ngobrol dengan Asim, 58. Warga Desa Bawas ini mengaku melakukan praktik penebangan cerucuk, karena jatah hidup dari pemerintah sudah terhenti. “Sudah dua tahun ini, kami tidak terima jadup. Padahal pemerintah telah berjanji memberi lima tahun. Artinya jadup akan berakhir pada 2008. Karet yang kami tanam belum menghasilkan,” kata Asim.

Setelah menempuh jarak sekitar 60 kilometer, kami tiba di Rumah Pelangi, Gunung Benuaq. Sebuah kawasan konservasi yang dikelola oleh Komunitas Ordo Fratrum Minorum Capuccinorum (OFM Cap). Dari jalan raya itu, kami harus masuk sekitar 800 meter. Jalan mendaki sekitar 30 derajat, hanya bisa dilalui sebuah mobil. Sekitar 200 meter dari jalan raya, ada sebuah gereja yang mereka namakan Kalvari, yang letaknya di puncak gunung.

Dari Gereja Kalvari, kami harus melewati jalan berbelok dan menurun. “Cukup licin kalau hujan,” kata Samuel Oton Sidin saat menerima kami. Sekitar sepuluh menit kemudian, kami tiba di sebuah rumah terbangun dari kayu. Tak ada fasilitas wah di rumah itu. Ada beberapa kamar yang bisa dipakai untuk menginap. Tak perlu membayar. “Asal mau saja. Ya, apa adanya. Sekedar meluruskan pinggang,” seloroh Samuel.

Kami tiba di Rumah Pelangi, Bukit Tunggal di Jalan Transkalimantan, sekitar pukul 10.00 WIB. Di teras rumah kayu, Samuel Oton Sidin, 53, sedang menggambar peta lokasi konservasi alam.

Mengenakan kaos tanpa lengan, Samuel mempersilakan kami masuk. Tangannya masih menggores garis-garis peta yang hampir selesai digambarnya. “Teh atau kopi?” tawarnya. “Teh saja,” sahut kami. Rohaniwan Katolik masuk dan membawa beberapa air mineral kemasan gelas. “Kebetulan bahannya habis. Yang ada hanya ini,” katanya sambil menunjukkan gelas-gelas mineral itu.

Tak sulit menemukan pusat konservasi alam milik Komunitas Ordo Fratrum Minorum Capuccinorum (OFM Cap). Dari Pontianak melewati jalan transkalimantan menuju Tayan, letaknya di kilometer 60. Ada sebuah plang nama yang cukup besar. Pengunjung harus masuk ke kawasan hutan sekitar 800 meter dengan jalan mendaki dan licin, untuk mencapai Rumah Pelangi.

Begitu masuk, pengunjung akan merasakan kesejukan alam. Tak heran, jika banyak kaum muda yang memanfaatkan alamnya sebagai tempat rekreasi. Keasrian alam sangat menarik untuk menggalinya. Beragam tanaman alam ditanam untuk kepentingan pelestarian.
Kami kemudian ngobrol soal aktivitasnya mengelola hutan seluas 90 hektar di Bukit Tunggal. “Saya hanya ingin menyelamatkan yang sedikit ini. Apalah artinya dibandingkan ribuan hektar yang dibabat oleh orang-orang di luar sana,” katanya.

Menurut Samuel, kerusakan hutan sudah sangat kritis. Perlu langkah untuk menyelamatkannya. “Jangan salahkan Tuhan kalau nanti datang bencana, karena kita tidak mau memelihara alam, rumah kita yang dianugerahkan. Banyak orang yang berteriak mengenai konservasi alam, tapi sedikit saja yang mau memulai melestarikan alam itu sendiri. Saya hanya mencoba sedikit untuk mengajak orang berbuat nyata untuk menjaga alam,” katanya.

Ada beberapa alasan Doktor Teologi Spiritualitas Fransiskan Universitas Antonia, Roma ini memulai gerakan konservasi alam. Semangat spiritualitas Fransiskus Asisi jadi alasan utamanya. Selain itu kerusakan alam yang sudah pada tingkat mengkhawatirkan.
“Sebagai pengikut Fransiskus Asisi, kami menjaga spiritualitasnya. Ibarat Tuhan telah memberikan rumah (alam) kepada kita. Jika tidak bisa memeliharanya, rumah itu akan rusak. Kami sebagai pengikutnya, mau berbuat sedikit saja untuk menyelamatkan alam dari kerusakan,” katanya.

Apa yang diselamatkan Samuel dengan Rumah Pelanginya? “Saya ingin tanaman alam yang tidak memberikan nilai ekonomi tetap ada. Sebab ada kecenderungan masyarakat memusnahkannya. Mereka lebih senang menanam buah-buahan yang memiliki nilai ekonomi. Laku dijual di pasar. Tapi saya coba menanam buah-buahan alam, supaya ada peninggalan masa depan,” katanya.

Pastor Kapusin itu telah menanam buah-buah hutan. Sebut saja mangga tradisional seperti asam bawang, bacang, kandis, gandaria. Juga tengkawang, rambutan hutan, dan tanaman lainnya. Ada belian, nyato, gaharu, bambu, palem, dan kayu-kayu lainnya yang populasinya terancam punah.

Pendidikan ekologi juga menjadi alasan bagi Samuel. Pria kelahiran Peranuk, Bengkayang ini ingin generasi masa mendatang mencintai alam. Sehingga lokasinya bisa menjadi bagian dari pendidikan ilmiah. Paling tidak bisa untuk anak-anak masa depan melihat tanaman langka di daerah ini.

Nama rumah pelangi diambilnya dari kisah Nabi Nuh. Setelah bencana yang menimpa manusia, pelangi muncul di langit. “Pelangi menunjukkan kepada kita, damai dengan semua. Damai dengan alam, manusia, hewan. Harapan saya, kehadiran konservasi ini sebagai wujud kedamaian seperti makna pelangi,” ujarnya.

Menurut Samuel, ide konservasi dimulai ketika ia menjabat Kepala Provinsial Orde Kapusin di Kalimantan. Selama dua periode, ia berhasil mewujudkan idenya. Selama tiga tahun, Samuel berjalan sendiri. Tapi kegigihannya membuat saudara-saudaranya di Ordo Kapusin merestui gerakan konservasi tersebut.

Samuel juga memberikan pencerahan dengan caranya. Melalui stiker yang ditempelkan di kendaraannya. “Hutan dibabat, rakyat melarat, adat lenyap, masa depan gelap. Hutan kita hanya satu, lestarikan alam.” Begitu pesan moral yang disampaikan oleh seorang biarawan yang mengabdikan hidupnya untuk melestarikan alam.

Tak kurang dua jam kami ngobrol dengan Samuel. Dia kemudian mengajak kami berkeliling. Ada sawah dan kolam yang dikerjakannya. Di bagian lain, ada beberapa ekor binatang landak yang dipeliharanya sejak tiga tahun lalu.

Kami meninggalkan Rumah Pelangi dengan hirupan oksigen murni. (*)

Read more...

Wednesday, May 23, 2007

CARA BIKIN BLOGSPOT


1. kamu daftar lewat blogku aja, lewat blog siapa saja juga sama kok, hanya ini cara yang paling mudah menurutku. Jadi silakan ketik "michaelyudha.blogspot.com" dan tunggu sampai website tampil sepenuhnya

2. setelah itu tarik mause perlahan-lahan ke bawah samai layar website ikut bergerak ke bawah, temukan ikon "I Power Blogger" warna putih biru dan oranye di bawah pointer "september 2006". Geser mause ke bagian tersebut dan klik masuk ke blogger [ingat, I Power Blogger yang kamu klik, bukan september 2006 nya loch]

3. jika sudah masuk tampilan blogger, klik anak panah berwarna orangye dengan tulisan "create your blog now"

4. lalu seperti kamu membat e-mail, isikan data-data yang diminta sesuai kehendakmu

5. setelah itu klik anak panah bertulis "continue" di pojok kanan bawah, jika gagal, ikuti petunjuk yang ada, barangkali pengisian nama ada yang kurang atau kamu nulsnya pakai spasi

6. namai blogmu sesukamu, bisa pakai namau sendiri, nama yang aneh-aneh atau apa saja, tapi ingat, nama ini yang akan dipakai untuk mengakses blogmu, misalnya nama yang aku pakai adalah michaelyudha.blogspot.com sesuai dengan namaku sendiri

7. setelah itu lanjutkan dengan klik anak panah continue

8. pilih desain blog sesukamu, tapi karena ini gratisan maka pilihan hanya tersedia sebagaimana ditampilkan di layar, arahkan mouse ke bawah untuk melihat warna dan desain web yang tersedia, trus pilih [kamu bisa klik "preview" untuk melihat pilihan desain blogmu dalam ukuran lebih besar], jika sudah mentap dengan pilihan desainmu sendiri, lanjutkan klik anak panah continue

9. jika semua pendaftaran beres akan muncul keterangan "your blog has been created"... lalu jika kamu mau masukkan data secara langsung tinggal klik "start posting". Lalu akan tampil desain mirip di email kita kalau kita mau ketik email. Nah pada tahap ini mudah kok, kamu bisa langsung tulis artikel mu dan judul pada kotak yang telah disediakan, lalu kalau mau tambah dengan gambar tinggal klik di bagian "add image" dengan ikon kotak biru, letaknya ada di kanan atas di bawah tulisan "edit html" di sebelah kanan tanda centang dengan huruf abc, selanjutnya ikuti petunjuk yang ada seperti kamu kirim attachment file di email. Foto atau gambar yang kamu ambil bisa dari website atau dari file di komputermu. Atau jika terlalu lama, kamu bisa tingal "copy-paste" artikelmu dalam format ms word dengan mem-blok seluruh tulisanmu di ms word trus pindahkan di kotak posting blog tersebut. cobalah untuk meng klik seluruh item yang ada, jangan takut salah karena ini hanya masalah memahami manajemen desain saja.

10. jika sudah yakin dengan artikel yang hendak kamu tampilkan di blog, jangan lupa klik "preview" dulu agar yakin bagaimana format tampilan nantinya, trus klik "publish" dengan terlebih dulu memasukkan kata sandi yang telah disediakan. Atau jika kamu ketik langsung di layar blog dan tulisan belum selesai, bisa kamu klik "save as a draft". Biasanya perlu waktu beberapa menit sampai desain dan artikel keluar pada layar utama.

11. Jika kamu ingin masuk lagi, coba klik nama blogmu, misalnya donatusbudiono.blogspot.com, nah jika sudah tampil layar berisi nama blogmu, silakan masukkan username dan password yang telah kamu pilih untuk blogmu di bagian atas pojok kanan [biasanya], kalau udah masuk, kamu klik "new post" untuk membuat dan menampilkan artikel atau tulisan2 mu atau "change setting" untuk memperbaiki setting atau tampilan blogmu atau "edit profile" untuk mengisi data-data baru tentang dirimu... laen2nya silakan bereksperimen sendiri... mudah kok... [jangan lupa klik signout di sudut kanan atas jika kamu mau menutup kerjaanmu di blog, sama jika kamu mau keluar dari emailmu, supaya orang lain tidak masuk]

12. kalau kurang jelas boleh tanya lagi, aku tunggu e-mailmu dan blogmu!!!

sebagai contoh, berikut alamat blog jurnalis independen-kawakan dan profesional hehehe....

1. michaelyudha.blogspot.com

2. andreasharsono.blogspot.com

3. angantembawang.blogspot.com

(dari seorang teman)

Read more...

Tuesday, May 22, 2007

CINTA ADAM

Aku termenung: Gunung, adakah air suci dihatimu?
Jadi sejuk pondok cinta seorang Adam
Setiap saat aku ingin memeluk cinta itu
Bersama bulan, bintang dan tentunya gunung
yang air sucinya tertumpah di sungai
eh…bintang terjerembab karena kehilangan cinta

Read more...

ISI PERJANJIAN TUMBANG ANOI


Pertemuan Kuala Kapuas, 14 Juni 1893 membahas:
1. Memilih siapa yang berani dan sanggup menjadi ketua dan sekaligus sebagai tuan rumah untuk menghentikan 3 H (Hokanyou=Saling mengayau, Hobunu’=saling membunuh, dan Hotohtok=Saling memotong kepala musuhnya).
2. Merencanakan di mana tempat perdamaian itu.
3. Kapan pelaksanaan perdamaian itu.
4. Berapa lama sidang damai itu bisa dilaksanakan.
5. Residen Banjar menawarkan siapa yang bersedia menjadi tuan rumah dan menanggung beaya pertemuan. Damang Bahtu’ menyanggupi. Karena semua yang hadir juga tahu bahwa Damang Bahtu’ memiliki wawasan yang luas tentang adat-istiadat yang ada di Kalimantan pada waktu itu, maka akhirnya semua yang hadir setuju dan ini disyahkan oleh Residen Banjar.

Lalu disepakati bahwa:

1. Pertemuan damai akan dilaksanakan di Lovu’ (kampung) Tumbang Anoi, yaitu di Betang tempat tinggalnya Damang Bahtu’.
2. Diberikan waktu 6 bulan bagi Damang Bahtu’ untuk mempersiapkan acara.
3. Pertemuan itu akan berlangsung selama tiga bulan lamanya.
4. Undangan disampaikan melalui tokoh/kepala suku masing-masing daerah secara lisan sejak bubarnya rapat di Tumbang Kapuas.
5. Utusan yang akan menghadiri pertemuan damai itu haruslah tokoh atau kepala suku yang betul-betul menguasai adat-istiadat di daerahnya masing-masing.
6. Pertemuan Damai itu akan di mulai tepat pada tanggal 1 Januari 1894 dan akan berakhir pada tanggal 30 Maret 1894.

Pertemuan Damai dari 1 Januari 1894 hingga 30 Maret 1894, di Rumah Betang Damang Bahtu’ di Tumbang Anoi. Dalam pertemuan Damai itu, dengan keputusan:

1. Menghentikan permusuhan antar sub-suku Dayak yang lazim di sebut 3H (Hokanyou =saling mengayau, Hobunu’ = saling membunuh, dan Hotohtok = saling memotong kepala) di Kalimantan (Borneo pada waktu itu).
2. Menghentikan sistem Jihpon Kopali’ (hamba atau budak belian) dan membebaskan para Jihpon dari segala keterikatannya dari Tepui (majikannya) sebagai layaknya kehidupan anggota masyarakat lainnya yang bebas.
3. Menggantikan wujud Jihpon yang dari manusia dengan barang yang bisa di nilai seperti bolanga’ (tempayan mahal atau tajau), halamaung, lalang, tanah / kebun atau lainnya.
4. Menyeragamkan dan memberlakukan Hukum Adat yang bersifat umum, seperti : bagi yang membunuh orang lain maka ia harus membayar Sahiring (sanksi adat) sesuai ketentuan yang berlaku. pada yang digunakan lawan­nya manu­sia.
5. Memutuskan agar setiap orang yang membunuh suku lain, ia harus membayar Sahiring sesuai dengan putusan sidang adat yang diketuai oleh Damang Bahtu’. Semuanya itu harus di bayar langsung pada waktu itu juga, oleh pihak yang bersalah.
7. Menata dan memberlakukan adat istiadat secara khusus di masing-masing daerah, sesuai dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan yang di anggap baik. (*)

Read more...

DAYAK BUKAN PEMAKAN MANUSIA

Ngayau kerap diidentikan dengan pembunuhan yang sadis, kejam dan tidak berperikemanusiaan. Namun dibalik anggapan itu ada semangat heroik dari Suku Dayak. Apakah sebenarnya ngayau tersebut?

Bagi orang Dayak, ngayau adalah adat. Ritual yang dilakukan secara khusus. Tidak bisa sebarang orang mengayau. Ada aturan mengikat yang harus diikuti. Pengayauan sesungguhnya adalah hukuman teramat berat bagi pemenang.

Mengayau artinya mencari musuh, mencari kepala musuh. Menurut bahasa Dayak Iban, kayau artinya musuh. Menurut DR. Fridolin Ukur da­lam buku “Tantang Jawab Suku Dayak”, mengayau artinya men­cari, memotong kepala manusia.

Menurut Alfred Russel Wallage dalam “The Malay Archipelago, 1896, head hunting is “a custom originating in the petty wars of village with village and tribe with tribe”.

Edi Petebang dalam bukunya ‘Dayak Sakti’ menyebutkan, mengayau identik dengan Dayak. Namun tidak semua subsuku Dayak mengayau. Orang Dayak Jelai di sepanjang aliran sungai Jelai dan Jelai kiri; orang Dayak Pesaguan di sepanjang sungai Pesaguan, ketiganya di Kabupaten Ketapang, tidak mempunyai tradisi mengayau

“Mengayau tak sekedar perbuatan sadis, kejam dan kanibal. Lebih dari itu, ngayau menunjukkan sikap heroik seorang Dayak. Sikap patriotisme dalam menghadapi orang yang cukup membahayakan,” kata Edi Petebang, peneliti Institute Dayakologi di Pontianak, kemarin.

Dalam tradisi orang Dayak Lamandau dan Delang di Kalimantan Tengah, mengayau dari kata “kayau” atau “kayo’; yang artinya mencari. Mengayau arti­nya men­cari kepala; ngayau adalah orang yang menca­ri kepala. “Ada ngayau”, artinya ada orang yang mencari kepala (memenggal).

Mengayau adalah ritual yang sarat dengan tradisi lisan. Pemahamannya hanya bisa dimengerti dalam ruang kepercayaan, tradisi lisan itu sendiri. Adat pengayauan itu sendiri sesuatu yang misteri, kaya makna kekuatan supra-natural.

“Sangat langka tulisan tentang mengayau. Bahkan belum ada satu buku khusus yang membahas tentang pengayauan,” ungkap alumnus FISIP Universitas Tanjungpura ini.

Perjanjian Tumbang Anoi (Kalteng) pada 1894 yang menghentikan adat pengayauan turut membantu tidak banyaknya sumber tertulis tersebut. Pertemuan itu diprakarsai oleh pemerintah Belanda.

Pertemuan pertama dan terbesar dalam sejarah orang Dayak tersebut diikuti hampir seluruh kepala suku, panglima perang, tetua adat dari semua subsuku Dayak di Kalimantan. Mereka berikrar untuk tidak saling mengayau lagi.

Menurut Edi, perjanjian Tumbang Anoi tidak otomatis menghilangkan pengayauan. “Sejumlah tetua, kepala suku, panglima Dayak mengaku hingga 1930-an masih ditemukan tradisi mengayau masih dilakukan oleh beberapa subsuku Dayak,” ungkapnya.

Ia memperkira­kan sekitar 1930-an tersebut orang Dayak Punan dan Dayak Iban (Kapuas Hulu, Indonesia dan Sarawak, Malaysia); Dayak Laman­dau (Kalteng); serta beberapa subsuku Dayak lain­nya, masih mengayau.

Adat mengayau sudah dilakukan masyarakat Dayak sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini bisa di lihat pada cerita Nek Baruang Kulub dari masyarakat Bukit atau hikayat Lawe’ dalam masyarakat Kayaan.

Sedangkan pada masyarakat Uud Danum, kebiasaan mengayau itu sudah ada pada jaman KoLimoi (jaman yang kedua), yaitu ketika masyarakat Uud Danum masih berada di “langit”. Tetapi cerita yang lebih lugas tentang kebiasaan mengayau ini terdapat dalam legenda Tahtum (jaman ketiga) dalam sejarah hidup masyarakat Uud Danum.

Ada yang memandang negatif mengayau. Namun tidak demikian sebenarnya jika mengetahui secara mendalam tentang pengayauan. Menghi­­­lang­kan nyawa orang apapun alasannya tidak bisa dibenar­kan tentu saja. Orang yang tidak memahami adat pengayauan memandang adat itu negatif.

Pandangan ini berkembang keluar komunitas Dayak, terutama ke negara-negara Barat akibat publikasi para penulis, peneliti tentang Dayak yang tidak memahami adat pengayauan secara utuh.

Pandangan negatif bahwa orang Dayak itu buas, kanibal, ternyata tidak benar. Dan itu dibantah para peneliti Barat lainnya. Menurut para peneliti seperti H.P.A. Bakker dalam bukunya “Het Rijk Sanggau” (Kerajaan Sanggau, 1884); M.C. Shadde (1910) Niewenhuis (1894) dan J.J.K. Enthoven (1903). Hanya orang Dayak Jangkang (Sang­gau) berbeda dari suku-suku lain di Sanggau.

“Mereka pengayau yang sangat fanatik dan juga kani­bal. Bagi mereka kepala tidak cukup. Mereka juga membawa seluruh badan (kalau bisa), ambil segala daging, dimasukkan ke dalam bambu atau dimakan langsung. Terutama pipi, jantung dan otak adalah makan­an yang disukai, walaupun hanya yang berpe­rang boleh makan itu. Oleh karena itu suku ini ditakuti dan dihindari oleh suku lain. Tahun-tahun terakhir hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi,” tulis Bakker.

Orang Dayak bukanlah kanibal, bukan pembunuh berdarah dingin. Pengayauan dilakukan sportif, mempunyai aturan tertentu, tidak boleh sebarang membunuh orang. “Buktinya, setelah para peneliti Barat itu bertemu langsung dengan orang Da­yak, ternyata menurut mereka orang Dayak itu jujur, suka menerima dan menghargai tamu, lemah lembut, dan sebagainya,” jelas Edi.
Mengayau tidak boleh di sembarang tempat. Harus ada pemberitahuan dan tempatnya ditentukan. Apabila orang mengayau di sembarang tempat, maka dia dianggap bukan pengayau yang baik. Adapun yang berangkat mengayau ini adalah lelaki semua, tua dan muda. Maka tidak mengherankan para peneliti berpen­dapat, bahwa sekitar tahun 1900-an populasi orang anak-anak dan perempuan lebih banyak. Mengapa? Karena banyak kaum lelaki tua dan muda mati mengayau ataupun dikayau. (*)

Read more...

Wednesday, May 16, 2007

ATAS NAMA PAD, ASET DISEWAKAN

Era otonomi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk mandiri. Termasuk dalam memanfaatkan aset daerah. Tak mengherankan, jika ada aset yang memiliki nilai ekonomis disewakan kepada pihak ketiga. Tentu saja dengan niat mendatangkan pendapatan asli bagi daerah.

Penyewaan aset ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2004 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah. Aturan itu kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2004 tentang pengelolaan barang daerah. Dua aturan itulah yang digunakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyewakan aset daerah kepada pihak ketiga.

Rata-rata aset daerah yang disewakan berada di lokasi strategis. Mudah terjangkau masyarakat, dan lahannya masih cukup luas. Sebut saja areal Museum Pontianak. Setidaknya ada tiga swasta yang menyewanya: Sari Bento setiap bulan harus menyetor Rp1,5 juta, Cafe Andayani mesti memberi kontribusi sebesar Rp1.025.000 per bulan, dan papan reklame diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp7,5 juta setiap tahunnya.

Namun tidak semua aset daerah ini dikelola oleh Biro Perlengkapan Setda Kalbar. Ada juga aset yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) satuan unit kerja perangkat daerah. Ayam Ulakan di Siantan, misalnya, yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kalbar. Kontribusinya kepada daerah sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya.

“Langkah kerjasama pemanfaatan aset daerah ini dengan pihak ketiga, untuk meraih pendapatan asli daerah. Pemanfaatan ini juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah yang diperkuat oleh perda,” kata Kepala Biro Perlengkapan Setda Kalbar, Kartius di Pontianak, kemarin.

PP No. 6/2004 menyebutkan, barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang daerah itu bisa disewakan: pemanfaatan barang milik daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai.

Aset daerah juga bisa dipinjam pakai, yakni: penyerahan penggunaan barang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan antar-pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu tanpa menerima imbalan dan setelah jangka waktu tersebut berakhir diserahkan kembali kepada pengelola barang.

Beberapa aset yang telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Di antaranya; rumah toko (ruko) di Jalan Antasari sebanyak satu unit dengan sewa sebesar Rp8.040.000 per tahunnya; ruko di Jalan Dr Setiabudi sebanyak satu unit yang kerjasamanya bangun guna serah. Tiap tahunnya, pihak ketiga memiliki kewajiban membayar sewa sebesar Rp4.000.000.

Sementara tanah kosong di Jalan Ahmad Yani II untuk dunia fantasi juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pola kerjasamanya merupakan bagi hasil sekitar 10 persen dari penghasilan kotor pengelola. Jadi, pemprov memperoleh pembayaran 10 persen dari penghasilan kotor dufan tersebut setiap tahunnya. Namun, hingga kini belum beroperasi.

Tak hanya itu, satu unit kantin di lingkungan Kantor Gubernur Kalbar juga dikerjasamakan. Setiap bulannya, pengelola wajib menyetor Rp450 ribu. Sehingga satu tahunnya, diperoleh PAD sebesar Rp54.000.000. Pun begitu dengan tanah kosong di Kantor Gubernur Kalbar, yang disewakan untuk ATM Bank Kalbar. Sewa per bulannya hanya Rp100.000, sehingga satu tahun akan diterima dana sebesar Rp1.200.000.

PP No. 6/2004 menyebutkan, penyewaan barang milik daerah dilaksanakan dalam bentuk penyewaan atas tanah dan/atau bangunan yang sudah diserahkan oleh pengguna barang kepada pengelola barang; penyewaan barang milik daerah atas tanah dan/atau bangunan yang sudah diserahkan oleh pengguna barang kepada gubernur/bupati/walikota. Barang milik daerah dapat disewakan kepada pihak lain sepanjang menguntungkan. Jangka waktu penyewaan barang milik daerah, paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Penetapan formula besaran tarif sewa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: barang milik daerah oleh gubernur/bupati/walikota. Penyewaan dilaksanakan berdasarkan surat perjanjian sewa-menyewa, yang sekurang-kurangnya memuat: pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian; jenis, luas atau jumlah barang, besaran sewa, dan jangka waktu; tanggung jawab penyewa atas biaya operasional dan pemeliharaan selama jangka waktu penyewaan. Hasil penyewaan merupakan penerimaan daerah dan seluruhnya wajib disetorkan ke rekening kas umum daerah.

Selain disewakan, pemerintah juga telah melakukan ruilslag terhadap beberapa aset. Namun pelepasan aset kepada pihak ketiga ini telah melalui persetujuan DPRD Kalbar. “Tidak ada satupun aset yang telah dilepaskan, tanpa persetujuan dewan. Karena sebelum dilepaskan dibahas dan dikaji oleh dewan, termasuk soal harga pelepasannya,” kata Kartius.

Sekretaris Komisi B DPRD Kalbar, Lutfhi A Hadi mendukung langkah Pemprov Kalbar menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, untuk meningkat PAD dari pemanfaatan aset daerah. “Kalau misinya untuk meraih PAD, layaklah kita dukung. Apalagi kalau aset itu memang layak untuk dikerjasamakan,” katanya kepada Pontianak Post, kemarin.

Akan tetapi, tarif penyewaan haruslah disesuaikan dengan lokasinya, harus melihat strategisnya. Jangan sampai, kata Lutfhi, penyewaan aset itu malah merugikan pemerintah daerah. Kalau itu yang terjadi, maka tidak perlu menyewakannya kepada pihak ketiga.

Menurut dia, retribusi dari penyewaan aset untuk peningkatan PAD belum signifikan. “Kita lihat belum membawa dampak yang signifikan. Kalau kita lihat dari lokasinya, mestinya sewa aset bisa maksimal. Apakah ada nego lain?,” katanya.

Ia menyebutkan, selama tahun 2006 dari beberapa aset yang telah disewakan, di antaranya, sewa kantin kios Entikong yang ditargetkan sebeesar Rp38.750.000 hanya terealisasi Rp1.800.000 atau 4,26 persen; penjualan kendaraan dinas dengan target Rp400 juta, hanya terealisasi Rp140.032.100; ruko Jalan Antasari dengan target Rp18.040.000, hanya terealisasi Rp7.725.000; dan anggaran sewa rumah dinas, yang ditargetkan sebesar Rp315 juta, dengan realisasi sebesar Rp441.788.671.

“Harus ada evaluasi dan pengkajian ulang mengenai tarif penyewaan. Harus disesuai dengan kondisi sekarang ini, tidak bisa dipakai acuan masa lalu. Saya kira, perubahan tarif harus dilakukan setiap tahun, karena perkembangan pasar sangat cepat, bahkan drastis,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap pengawasan dari aparaturnya. Kata Lutfhi, penagihan harus jelas. “Kita pertanyakan hasilnya kemana, kok, tidak memenuhi target. Padahal sudah tertera dalam APBD. Kalau pihak penyewa menunggak, bisa saja diputuskan atau dialihkan kepada pihak yang lebih mampu. Harus ada ketegasan dari pemerintah sebagai pemilik aset tersebut,” tandasnya.

Di lain pihak, Pemprov Kalbar mengakui kalau data tentang aset daerah tidak tersimpan dengan benar. Karena laporan tidak masuk dengan konsisten. “Hanya sekitar 40 hingga 60 persen saja yang dilaporkan tiap tahunnya. Kita harapkan, tahun ini, seluruh aset daerah terkirim dan terdata dengan benar,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kalbar, Kamaruzzaman, belum lama ini.

Menurut dia, pemerintah propinsi sedang melakukan inventarisasi aset daerah dengan sistim komputerisasi. Sehingga mudah dalam pelacakan dan pengumpulannya. "Kita akan mulai dari beberapa unit pelaksana teknis. Kita sedang siapkan alatnya. Beberapa di antaranya sudah berjalan, sehingga aset-aset daerah dikelola dengan benar," katanya.

Saat ini, Pemprop Kalbar memiliki sekitar 579 persil aset berupa tanah dan bangunan. Dari jumlah itu, sekitar 231 persil belum memiliki sertifikat. Hanya sekitar 32 persil saja, yang dalam proses pengurusan sertifikat. "Kita sedang upayakan agar aset yang belum memiliki sertifikat itu, prosesnya segera diselesaikan," ungkapnya.

Pemprop Kalbar juga telah melepas sekitar tiga aset daerahnya, yakni eks gedung Golkar di Jalan Urip Sumohardjo, eks Markas Wilayah Hansip di Jalan Gusti Sulung Lelanang, dan kantor koperasi dan UKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Jalan Sutan Syahrir, Pontianak. Proses pelepasan telah selesai dan disetujui oleh DPRD Kalbar. (*)

Read more...

Wednesday, May 2, 2007

AIR MATA TERAKHIR DI RUMAH BETANG

Awalnya 1904, ketika Belanda berkuasa. Kemudian era ’70-an, ketika Orde Baru berjaya. Dua masa yang memusnahkan dan menggusur rumah betang. Rumah milik suku Dayak di Kalimantan yang menjadi jantung kehidupan penghuninya selama ratusan tahun. Ini membuat seorang nenek termangu melihat tiang terakhir rumah betang ditumbangkan cucunya, 25 tahun silam.

Matahari masih bersembunyi di balik awan. Padahal jarum jam sudah menunjukkan pukul sepuluh pagi. Nek Ombon, 78, termangu di halaman rumahnya. Setengah abad, ia menghuni rumah betang di kampungnya, Desa Angan Tembawang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Di Betang, Nek Ombon melahirkan dan membesarkan tujuh buah hatinya. Di Betang, Nek Ombon menikmati ritual notonkg yang digelar setiap tahunnya. Di Betang itu juga, Nek Ombon melihat anak-anaknya berlarian. Serambi betang yang membentang selalu ramai jika sore menjelang. Wanita sepuh ini juga masih ingat saat putra bungsunya menjadi generasi terakhir, sebelum tergusur 1994.

Stepanus Djuweng dan Wolas Krenak, 1992, mendefinsikan rumah betang. Rumah betang adalah rentetan rumah pribadi yang bersambung menjadi satu-kesatuan. Panjangnya bervariasi antara 9-15 meter. Rumah itu dibangun dengan konstruksi dari kayu belian yang kokoh. Tiang-tiang utamanya berukuran 20 X 40 cm. Tiap bilik atau lawang (pintu) membutuhkan kurang lebih 24 tiang utama seperti itu, yang ditunjang dengan puluhan tiang lainnya. Sebatang tiang utama membutuhkan 10-15 orang untuk mengangkutnya.

Separuh dari rumah betang adalah bagian terbuka. Bagian ini disebut radakng (serambi) yang digunakan untuk berbagai kegiatan keseharian para penghuninya, seperti ritual adat, menganyam kerajinan tangan. "Kami selalu berkumpul di radakng membicarakan banyak hal tentang kampung," kata Nek Ombon. Bagian yang tertutup disebut bilik atau lawang. Bilik atau lawang ini digunakan penghuninya sebagai rumah keluarga. Aktivitas keperluan keluarga seperti memasak, tidur dilakukan di bilik tersebut.

Bagi Nek Ombon, rumah betang menjadi pusat seluruh aktivitas hidup orang Dayak. Puluhan tahun mereka melakukan pewarisan kearifan budaya, cara-cara hidup kepada penerusnya di sekitar rumah betang. Di sini pula mereka membentuk dan mengembangkan seluruh tatanan sosial, budaya, ekonomi, politik, religi, dan pertahanan mereka.

Warisan kearifan budaya rumah betang terkikis ketika kolonial Belanda masuk ke tanah Dayak. Belanda menganggap rumah betang tidak higienis dan rentan terbakar. Tahun 1904 Belanda memerintahkan orang Dayak untuk meninggalkan rumah betang, terutama yang terletak dekat pusat kota. Tetapi, rumah betang di pedalaman selamat dari penggusuran.

Pemusnahan rumah betang dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia awal '70-an. Sejak itu, rumah betang semakin langka ditemukan. Pemerintah Indonesia menganggap pola hidup komunal dapat berkembang menjadi 'cikal-bakal' bagi lahirnya sikap yang komunistis.

Mereka yang menolak meninggalkan rumah betang diancam dengan kekerasan, bahkan dibunuh. Meski tidak ada data yang pasti mengenai berapa jumlah korban nyawa dalam peristiwa "demonstrasi anti-Cina 1967" itu, baik orang Dayak di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Pontianak, dan Landak maupun orang Tionghoa sama-sama mengakui bahwa korban nyawa waktu itu banyak.

Saat konfrontasi terjadi, militer "memaksa" orang Dayak meninggalkan rumah betang dengan alasan tidak sehat. Orang Dayak tidak menyadari yang terjadi di balik penggusuran itu. Sejak itu banyak orang Dayak meninggalkan betang berpindah menempati rumah-rumah tunggal. Mereka yang hidup jauh di pedalaman masih berada di rumah betang.

Nilai-nilai kebersamaan orang Dayak di betang dipahami oleh pihak pemerintah dan militer sebagai ancaman. Dikatakan ancaman, karena rumah panjang yang merupakan pusat segala aktivitas para penghuninya dapat dengan mudah dipengaruhi oleh paham komunis.

Menurut antropolog Kalbar, Giring Melabo, di mata pemerintah dan militer, jangan sampai Dayak Indonesia dan Dayak Serawak dan Sabah, Malaysia bersatu. Bersatu tetapi menjadi bagian dari Malaysia atau bersatu membentuk negara merdeka sendiri. Dalam pemahaman seperti ini, Kalimantan Barat-Indonesia bisa jadi jatuh ke pengaruh lain yang akhirnya memisahkan diri dari kekuasaan geo-politik Indonesia.

Giring Melabo menjelaskan ada tiga pengalaman politik RI sebelumnya yang mempengaruhi pemahaman pemerintah dan militer Indonesia terhadap orang Dayak sehingga rumah betang digusur.

Pengalaman pertama yang mendukung kekhawatiran besar pemerintah Indonesia waktu itu tidak lain adalah konfrontasi Indonesia-Malaysia sejak awal hingga pertengahan 1960. Ganyang Malaysia adalah perintah politik konfrontasi khas pemerintah Soekarno untuk menentang pemerintah Malaysia ketika itu.

Pengalaman kedua, adanya pengalaman etnopolitik orang Dayak Kalbar di mana orang Dayak pernah "bersatu" dalam partai politik Persatuan Dayak (PD) yang menang dalam Pemilu I masa Orla tahun 1955. Bukankah setelah PD menang pada pemilu 1955, maka pemerintah mulai memperhatikan secara serius perpolitikan orang Dayak karena selain hasilnya dapat mengantarkan tokoh Dayak menjadi orang nomor satu di Kalbar, juga mendudukkan beberapa tokoh Dayak menjadi kepala daerah di tingkat II.

Pengalaman ketiga, meletusnya peristiwa PGRS/PARAKU tahun 1967 yang tak dapat dilepaskan dari pertentangan antara pemerintah saat itu dengan pihak PKI/komunis.

"Inilah realitas sesungguhnya di balik penggusuran rumah panjang, "jantung kehidupan" orang Dayak Kalbar," kata Giring. Dengan demikian, katanya, pandangan bahwa orang Dayak tidak sehat dan seks bebas jika hidup di rumah betang tidak menjadi faktor dominan penggusuran. Alasan kesehatan dan porno(grafi) hanyalah alih-alih pemerintah dan militer.

Giring melihat yang terjadi justru penggusuran terhadap identitas kultural orang Dayak. Nilai-nilai kultural kebersamaan orang Dayak juga ikut tergusur. Nilai-nilai individualisme telah menggantikan kebersamaan orang Dayak tersebut.

Sangat sulit mengembalikan kebersamaan dan kesetiakawanan sesama orang Dayak untuk menciptakan perubahan dalam komunitas mereka. Meskipun gerakan-gerakan pemberdayaan telah dilakukan selama dua dekade telah membuahkan hasil yang optimal. Ini membuktikan bahwa mengembalikan kebersamaan orang Dayak yang telah hilang bukanlah pekerjaan yang mudah.

Kini, semangat membangun rumah betang kembali timbul. Tentu saja lebih representatif, tanpa meninggalkan simbol-simbol yang melekat padanya. Di Pontianak, misalnya, sudah ada panitia untuk membangun rumah betang. Mereka membutuhkan dana sekitar Rp39 miliar dengan luas areal mencapai lima hektar.

Nek Ombon juga merasakan degradasi nilai-nilai kebersamaan dan kesetiakawanan dalam komunitas Dayak. Ia menghela nafas melihat sekelompok anak-anak yang tidak bercanda di radakng. Ia juga tidak melihat kaumnya menganyam tikar rotan untuk pesta tahun ini.

Tiang betang terakhir yang tersungkur masih membekas di benak Nek Ombon. Matanya basah. Rumah adat milik sukunya itu telah berganti menjadi rumah pribadi. Namun jauh dari tempat tinggal Nek Ombon, masih ada orang Dayak yang menghuni rumah betang. Bahkan di Kapuas Hulu, oleh Pemda sebagai cagar budaya sebab berusia lebih dari 200 tahun.

Ternyata rumah betang masih ada. (**)

Read more...

Tuesday, May 1, 2007

MASIH(KAH) INDONESIA

Sepekan lalu, saya menerima surat elektronik (surel) dari seorang teman. Dalam surelnya, dia mengatakan baru saja pulang dari perjalanan di wilayah pedalaman propinsi ini, termasuk wilayah yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia Timur.

Dalam surelnya, teman tadi mengeluhkan jalan yang berlubang dan berdebu. Tak ada fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan, bahkan jaringan komunikasi saja sulit. Apalagi untuk internet, sinyal telepon genggam saja tidak ada. "Masihkah ini Indonesia?" begitu kalimat terakhir dari surelnya.

Usai membaca surelnya, saya jadi teringat ketika mengunjungi sebuah kecamatan di perbatasan. Ring satu perbatasan, begitu orang menyebutnya. Untuk menempuh kecamatan itu, memerlukan waktu yang cukup lama. Jalannya rusak di sana sini. Debu-debu berterbangan karena tergilas roda-roda kendaraan.

Bukan hanya jalan rusak dan debu berterbangan, serta sinyal handphone yang tidak ada, melainkan banyak persoalan sosial kemasyarakatan lainnya. Kelangkaan minyak tanah, listrik yang byar pet, dan kabut asap yang memerihkan mata.

Saya mahfum jika teman tadi mengeluhkan persoalan tadi. Itulah realita. Kenyataan yang ada di depan mata. Kenyataan bagi rakyat yang berdaulat di republik ini. Rakyat yang selalu konsisten dengan Merah Putih dan Garuda Pancasila.

Semua orang tahu, kalau negeri ini sudah merdeka sejak 61 tahun lalu. Semua orang juga tahu, sekarang ini masih banyak yang belum merdeka. Memang tak lagi dijajah oleh penjajah. Memang tidak lagi bekerja sebagai orang paksaan. Rodi maupun romusha.

Tapi, jutaan rakyat di republik ini belum merdeka dari ketertinggalan. Mereka hidup di bawah garis kemiskinan. Tidak menikmati kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Masih sengsara. Masihkah Indonesia?

Indonesia memang sedang bergolak. Bencana acapkali terjadi. Gempa bumi, tsunami, badai tropis, isobel, selalu saja mengancam. Jalur transportasi (seolah-olah) tak lagi aman. Jalur udara, hilang. Jalur laut, tenggelam. Kereta api, anjlok. Tak lama lagi, el nino juga mengancam. Sehingga kekeringan akan melanda republik ini.

Dalam beberapa hal, negeri ini belum sepenuhnya merdeka. Ironisnya rakyat tidak menyadari hal ini, sebaliknya mereka yakin kalau Indonesia telah merdeka. Bahkan sanggup untuk merayakannya dengan aneka perlombaan. Dan senang mengikuti upacara bendera yang penuh seremoni.

Padahal di lain pihak mereka kekurangan uang untuk makan sehari-hari. Namun, mereka menganggap apa yang dilakukan adalah perjuangan gaya modern, sebagai penghargaan terhadap jasa pahlawan.

Saya membalas surel teman dengan perasaan malu. Karena tidak bisa memberikan kenyamanan dalam menikmati perjalanannya. Tapi saya tidak bisa berkata banyak. Realita tak seindah teorinya. Juga tak senyaman menaiki kendaraan mewah milik para pejabat.

Ketertinggalan pedalaman sangat mengharukan. Terisolasi dan terbelakang. Sekolah tidak sementereng di perkotaan. Gurunya hanya satu dua orang. Itupun tak memiliki kualifikasi yang semestinya. Gedung sekolah juga apa adanya. Tak ada laboratorium untuk praktik. Tak ada perpustakaan yang menyediakan buku-buku berkualitas. Semua serba sederhana.

Tapi tuntutan harus lulus dengan angka memuaskan dibebankan kepada murid. Mereka bingung. Tak bisa mengerjakan soal-soal yang disusun sesuai standar Jakarta. Mereka hanya orang kampung, yang sarana sekolahnya sederhana. Tetapi mereka harus melaksanakan tuntutan itu. Hasilnya, mayoritas dari mereka tak lulus. Kecewa, jelas sekali. Marah, tak bisa karena mereka hanya orang kampung. Masihkah Indonesia?

Lalu sekarang, munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Ada tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional bagi pimpinan DPRD. Jumlahnya tak alang-alang. Per bulannya melebihi Upah Minimum Provinsi tahun 2007. Jauh lebih tinggi dari harga gabah dan karet per kilogramnya. Masihkah Indonesia?

Kaum melek politik kemudian berteriak. Mereka berdalih, ini kebijakan yang melukai rakyat. Harus dicabut. Apalagi diberlakukan secara surut. Tapi pemerintah bersikeras tidak akan merevisi. Dan, masihkan Indonesia?

Saya kembali teringat ketika mengunjungi Galing di Kabupaten Sambas. Saya bertemu dengan seorang bapak penarik sampan. Wajah tirusnya terlihat mengeriput. Sudah tua, tapi masih mencari obyekan. "Saya senang menarik sampan. Walau tak banyak hasilnya, tapi cukuplah untuk makan," katanya memulai obrolan.

Di lain tempat saya bertemu dengan seorang penoreh karet. Dia menjual karetnya dengan pedagang. Harganya tak begitu tinggi. Tapi dia senang karena bisa menyekolahkan anaknya. Dia hanya ingin anaknya menjadi 'orang'.

Dua orang ini adalah warga Indonesia. Walau tinggal di daerah sempadan, keduanya tetap mencintai Indonesia. Lahir dan mati haruslah di Indonesia. Begitulah cara mereka menunjukkan keindonesiaannya. Dan, masihkah Indonesia?

Penarik sampan dan penoreh getah tak pernah protes. Mereka juga tak pernah unjuk rasa. Mereka hanya diam. Mereka tidak mengerti keberpihakan pembangunan. Mereka hanya menerima. Kalau ada, diterima. Tidak ada, tidak mencari. Dengan kesederhanaannya, mereka berdoa, agar negeri ini aman dari bencana.

Surel teman, penarik sampan, dan penoreh getah hanya sebagian dari penduduk negeri ini. Mereka menikmati perannya masing-masing. Perannya sebagai orang Indonesia. Orang yang menikmati keterbelakangan, ketertinggalan, dan kemelaratan. Kehidupan mereka sangat ironis dengan manisnya aturan yang diterbitkan pemerintah. Aturan yang tidak berpihak pada rakyat. Masihkah Indonesia? (*)

Read more...

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP