Friday, August 31, 2007

Bahagia yang Tercinta

Hari ini.....
Hari yang kutunggu...
Bertambah satu tahun..
Usiaku....
Bahagialah kini....
Slamat ulangtahun...

Penggalan lagu cinta yang dirilis Jamrud terdengar jelas di tape recorder murahan di rumahku. Aku teringat kalau hari ini ada yang berbahagia. “Yang tercinta berulangtahun. Selamat ya, bahagia,” ucapku dalam hati.


Kuhampiri ‘yang tercinta’. Kukecup pipinya dan kuucapkan, “selamat ulangtahun, ya.” Yang tercinta tersenyum. Ia membalas dengan ucapan terima kasih.


Yang tercinta lahir pada 1 September 1982. Itu berarti usianya telah menginjak 25 tahun, hari ini. Sudah dewasa. Kuliah juga sudah kelar.

Yang tercinta, hadir dalam hidup yang indah. Dia selalu menemaniku ketika sedih, suka. Apalagi ada seorang putri yang selalu mengajak bercanda, bersenda. Kami semua tertawa senang.

Selamat ulangtahun......











Read more...

Saturday, August 25, 2007

Protes Republik

Setiap peringatan ulangtahun kemerdekaan Republik Indonesia, kita selalu mengibarkan merah putih di halaman rumah. Pengibaran merah putih sebagai bentuk nasionalisme rakyat. Terutama mengenang jasa pahlawan yang susah payah merebut kemerdekaan dari penjajah.

Tetapi tidak semua rakyat mengibarkan merah putih. Beragam alasan. Mulai tidak punya bendera hingga sikap apatis terhadap kemerdekaan. “Ini sebagai bentuk protes terhadap republik yang hanya membangun Jakarta dan sekitarnya,” kata Dhie, seorang warga yang tinggal di Kota Baru, Pontianak.

Saya kaget mendengar jawabnya. “Kami yang tinggal di Kalimantan belum merdeka. Jakarta telah membuat kami jauh tertinggal. Kami tidak punya jalan yang bagus, listrik yang menyala terus, air bersih yang mengalir tiada henti,” lanjutnya.

Dhie, seorang tukang sapu pada sebuah kantor pemerintah. Ia tahu betul ‘tebiat’ para penguasa, termasuk di kantornya. “Mereka hanya mementingkan diri sendiri,” protesnya.

Meski hanya tukang sapu, Dhie paham soal demokrasi. Ia banyak belajar dari para politisi dan membaca banyak buku. Tapi Dhie tidak bisa seperti politisi itu yang enak-enak duduk di kursi empuk. Dhie hanya tamat sekolah dasar. “Tidak ada duit,” singkat Dhie.

Sikap Dhie berbeda dengan tetangganya, Noel. Noel yang prajurit TNI memasang bendera di halaman rumahnya. “Ini tandanya kita masih memiliki rasa nasionalisme,” kata Noel.

Noel tidak mengecam Dhie yang tidak memasang bendera. “Itu haknya,” ujar Noel. Yang penting, bagi Noel, rasa keindonesiaan Dhie tidak boleh hilang. Ia boleh tida percaya kepada pemerintah, tapi Dhie tidak bisa mungkir kalau ia lahir di tanah Indonesia.

Namun nasionalisme dengan memasang bendera di halaman rumah dibantah Dhie. “Apakah sikap nasionalisme itu bisa diukur dengan memasang bendera? Banyak orang yang memasang bendera, tapi ia seorang koruptor, pembunuh, penjual tanah di perbatasan,” seru Dhie.

Coba lihat di Aceh, ramai-ramai menurunkan bendera. Lihat di perbatasan. Mereka tidak menaikan bendera? Apa mereka sudah kehilangan nasionalismenya. Jangan-jangan kita yang di perkotaan yang sudah tidak nasionalis lagi. Jangan-jangan mereka yang mengibarkan bendera, justru nasionalisnya sangat dangkal.

Apa masih layak kita berbicara soal nasionalisme? (*)

Read more...

Sebuah Kenangan

Sebuah kenangan bersama orang-orang
dari pedalaman yang mencari
gelar sarjana di Pontianak.



Ketika berkunjung ke areal hutan yang diusahakan oleh PT Sari Bumi Kusuma di wilayah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kami diminta untuk menanamkan satu bibit meranti sebagai bentuk kepedulian terhadap kelangsungan ekosistem alam.





Bersama bunda yang usianya sudah 72 tahun. Wanita tua yang punya prinsip, "anakku jangan lebih bodoh dari aku.' Ia pun mengutamakan pendidikan bagi anaknya. Pesannya, "tak perlu pakaian bagus. Yang penting, hati dan otakmu bagus. Kini, wanita sepuh itu menikmati sisa akhir hidupnya. Tak lagi menyadap karet. Tak lagi ke ladang memikul cangkul. Ia telah menikmati jerih payahnya semasa muda. Ia puas karena anak-anaknya sudah bisa mandiri.







Ada Sir Thomas Stamford Raffles di belakangku. Itu foto diambil ketika berkunjung ke negeri Singapura mengikuti seminar sekaligus ekspo alat-alat kesehatan yang diselenggarakan pemerintah negara kecil tersebut.
Mumpung ada kesempatan, ada baiknya menikmati indahnya Singapura. Mampir ke patung Raffles haruslah diabadikan sehingga menjadi sebuah kenangan pada masa mendatang. Waktu kecil, tidak pernah mengira akan sampai juga kaki ini ke Singapura.





Read more...

Vanessa, Kekasihku

Ketika jendela terbuka.......
Udara pagi menyeruak....
Ku berlari meraih tirainya....
Uuuuuu.....
Harum mewangi aroma pagi
Ia hadir dalam kesendirianku
Menemaniku bermain.....
Menggapai hari-hari nanti
Bersama bunda dan kekasihku
Bersama ayah dan masa depanku
Menyibak tirai kehidupan yang terbentang indah.



Dan, langit mulai bicara
Hati mengelayut manja
Bersama sang kekasih
Ayah.....
Duduk di pangkuanmu
Membuat hatiku bergetar
Kasihmu menghanyutkan
Dan, aku mencintaimu...


Ketika bunda mendekap manja
Hatiku luruh bersamanya
Dalam jiwanya....
Dalam hatinya....
Hati kami bersatu
Memuji keindahan cinta
Dekaplah aku......
Agar damai kita sepanjang hari



Read more...

Thursday, August 23, 2007

Tambang; Potensi Alam yang Masih Tertidur

Potensi bahan tambang sangat berlimpah. Namun belum ada investor benar-benar serius menggarapnya. Kalaupun ada hanya sebatas izin kuasa pertambangan, belum ada yang eksploitasi. Alasan ketidaktersediaan infrastruktur berupa jalan dan pelabuhan yang utama investor enggan melakukan eksploitasi.

Pemerintah mengklaim sejumlah bahan tambang memiliki potensi yang melimpah. Batubara, misalnya. Setidaknya ada tiga cekungan: Ketungau, Melawi, dan Mandai Keriau. Endapan batubara itu terbentuk pada lapisan berusia paleogen.

Batubara adalah batuan sedimen yang bisa terbakar, mengandung material karbon dari 70 persen volume dengan kandungan abu lebih kecil dari 35 persen. Batubara terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tanaman purba yang telah mengalami pemadatan serta proses ubahan secara kimia dan metamorfosa oleh panas dan tekanan selama waktu geologi.

Data Dinas Pertambangan dan Energi Kalbar menyebutkan, batubara ditemukan pada formasi Kantu dan formasi Ketungau. Lapisan batubaranya membentuk struktur sinklin. Cekungan melawi, terdapat di Bukit Alat, Kabupaten Melawi pada formasi tebidah, yang membentuk struktur sinklin dengan ketebalan sekitar empat meter.

Sementara cekungan batubara mandai keriau, tersingkap di Sungai Embau, Empanang, Boyan dan Pangkodan. Batubara terdapat dalam formasi Kantu bagian tengah dengan ketebalan lapisan antara 0,5-1,35 meter.

Tahun 2005, ada sejumlah perusahaan yang telah memiliki kuasa pertambangan batubara. Di Kabupaten Sintang ada 11 perusahaan pada tahap penyelidikan umum, lima perusahaan pada tahap eksplorasi, dan dua perusahaan tahap eksploitasi.

Di Melawi, ada 16 perusahaan yang sedang melakukan penyelidikan umum. Sementara di Kabupaten Kapuas Hulu ada sepuluh perusahaan pada tahap penyelidikan umum, 15 perusahaan tahap eksplorasi, dan dua perusahaan tahap eksploitasi.

“Banyak investor yang masuk. Begitu melihat sarana infrastruktur, mereka langsung mundur. Kita tidak punya jalan yang reprsentatif, tidak ada pelabuhan,” kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen.

Ia mengungkapkan, investor itu berasal dari luar maupun dalam negeri. "Mereka datang, kita sodorkan potensinya. Soal nantinya mereka berminat, tentu akan berhubungan dengan kabupaten/kota. Karena kewenangan memberikan izin ada di kabupaten/kota," katanya.

Akan tetapi, kabupaten-kabupaten yang memiliki potensi tambang telah menerbitkan izin kepada sejumlah investor. Hanya saja belum ada satupun izin yang diberikan telah beroperasi. Semuanya hanya sebatas izin kuasa pertambangan.

Bahkan ada beberapa izin dari pertambangan itu telah melewati tenggat waktu perizinannya. Seharusnya dilakukan perbaharuan, namun banyak yang mengabaikannya.

Kondisi ini membuat gerah pemerintah propinsi. Namun tidak ada kewenangan untuk mencabutnya. Sebab perizinan menjadi kewenangan kabupaten/kota sebagai konsekwensi dari otonomi daerah.

Kendati begitu, Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat meminta izin kuasa pertambangan di kabupaten/kota yang tidak aktif supaya dikaji untuk dicabut. "Mereka yang berwenang mengeluarkan izin. Mereka jugalah yang berwenang mencabutnya. Kita setuju sekali kalau tidak operasional, dicabut," kata Iskandar.

Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku sudah menegur pemilik izin Kuasa Pertambangan (KP), terutama yang tidak aktif. "Kita minta mereka segera penuhi kewajibannya membuat amdal, bayar PBB. Kita beri tenggang waktu selama enam bulan untuk memenuhi kewajiban tersebut," katanya.

Pihaknya menegur pemilik izin KP sejak Februari lalu. Saat ini, sudah ada beberapa perusahaan telah melakukan revitalisasi izinnya. "Kita juga akan mencabut dua izin di Ketungau Hulu karena belum mengajukan revitalisasi izin. Ini kita lakukan agar investor benar-benar serius dalam menanamkan modalnya," kata Jarot.

Mengenai praktik penambangan emas di areal Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya, Jarot mengungkapkan, Pemkab Sintang telah membentuk tim kecil untuk mengkaji ulang tapal batas antara taman nasional dan Desa Jelundung, Kecamatan Serawai.

"Disadari memang, apapun bentuknya, PETI itu salah. Karenanya perlu solusi bagi mereka yang bekerja mengandalkan PETI. Pemkab sudah programkan karet rakyat untuk itu. Harapannya, masyarakat beralih ke sektor ini. kita juga minta agar pihak taman nasional membuat community development di kawasan penyangganya," ungkap Jarot.

Di Kecamatan Serawai, Sintang ada 10 kelompok penambang dengan jumlah mesin 22 unit. Ada sekitar 92 tenaga kerja yang terserap dengan hasil produksi mencapai 81,45 gram emas setiap harinya.

Kecamatan Sepauk, Sintang masih mendominasi penghasilan emas dari praktik penambangan ini. Setiap harinya penambang bisa memperoleh 1,45 kilogram emas.

Beberapa bulan lalu, polisi berhasil mengungkap ‘ekspor’ gelap emas dari hasil penambangan tak resmi sebanyak 25 kilogram di Bandara Supadio. Penangkapan itu menguatkan indikasi maraknya emas hasil PETi yang dijual ke luar Kalbar. Jumlahnya diperkirakan mencapai satu ton setiap tahunnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kalbar Rosliyan Ramli Saleh memprediksi dalam satu tahun PETI memproduksi tidak kurang dari satu ton emas dibawa ke luar Kalbar. Berarti dalam satu tahun tersebut tidak kurang satu ton merkuri juga telah mencemari sungai-sungai di Kalbar.

Rosliyan mengungkapkan, pernah ada perusahaan dari Jakarta yang tertarik merangkul dan menangani para penambang emas di Kalbar yang diyakini mampu mendongkrak PAD bagi daerah ini. Namun karena dominasi PETI yang tentu saja ilegal, menjadikan perusahaan tersebut enggan untuk mengkoordinir para penambang tersebut.

“Sepanjang kebijakan Pemkab serta Pemprov tidak satu kata dalam penanggulangan PETI, ini akan terus berlangsung hingga masa mendatang,” ungkap Harry Tri Yoga menimpali.

Sebagai Wakil Ketua Komisi Perekonomian dan Keuangan, Yoga tak ingin berbicara mengenai kerugian dari sisi ekonomis. Dia lebih memandang bagaimana kerugian yang ditimbulkan pada sisi lingkungan serta kualitas hidup masyarakat Kalbar yang sudah pasti menurun.

“Bayangkan, yang kita temukan adalah 25 kilogram dengan nilai Rp4,5 miliar. Dari sini bisa dinilai berapa banyak merkuri yang telah mencemari sungai-sungai yang ada di Kalbar. Saya harapkan dengan adanya kasus ini, aparat keamanan dapat memproses ini sesuai dengan aturan hukum,” pintanya.

Yoga mengungkapkan, komisinya dalam waktu dekat akan melakukan pembicaraan khusus bersama Kejaksaan Tinggi, Dinas Pertambangan, Bapedalda, serta instans-instansi terkait seperti kepolisian. “Sudah sejauh mana sih? Kita ingin ini transparan, agar penegakan hukum di Kalbar masih berjalan dengan baik,” tandasnya.

Hal lain disampaikan Bupati Kabupaten Pontianak Agus Salim. Ia telah menerbitkan peraturan No. 18 tahun 2006 tentang pengelolaan usaha pertambangan.

Ada beberapa hal yang dapat dijadikan masukan guna perbaikan draf raperda, jangan sampai draf yang ada tidak sesuai dengan pedoman pembentukan Peraturan Perundang-Undangan No 10 tahun 2004 dan PP No 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah serta Kepres No 74 tahun 2001 tentang tata cara pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Guna penyempurnaan, draf raperda tersebut disampaikan saran dan pendapat yang pada prinsipnya eksekutif sependapat terhadap substansi yang diatur dalam raperda.

Namun demikian, agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum, hendaknya dalam pembahasan selanjutnya perlu dikaji secara komprehensif dan simultan berkenaan dengan prinsip-prinsip kewenangan pengelolaan pertambangan yang berlaku di Indonesia. Sesuai ketentuan UU No 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, raperda tersebut perlu untuk diperbaiki. (*)

Read more...

Monday, August 6, 2007

Gazebo itu Jadi Gerbang Perbatasan

Hutan kenangan jadi gerbang untuk keluar masuk wilayah perbatasan Kalbar-Kalteng. Hutan ini ditanam oleh mereka yang pernah mengunjungi perbatasan tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian hutan.

Tanaman kenangan inilah yang diharapkan jadi cikal bakal pengganti hutan yang telah sakit, karena kelestariannya dirusak. Yang jadi persoalan, apakah hutan kenangan ini bisa bertahan atau malah jadi korban penebangan berikutnya.


Tak ada ornamen khas yang terlihat di perbatasan Kalbar-Kalteng itu. Hanya ada satu gazebo sebagai tempat persinggahan sementara warga yang melintasinya. Sederhana memang, karena tidak tugu megah yang menaungi jalan, yang ada hanya seperempat hektar hutan kenangan.

Hutan kenangan ini jadi tanda, itulah perbatasan Kalbar-Kalteng. Untuk mencapai titik perbatasan, kita harus menempuh sekitar 102 km perjalanan darat dari Ibukota Kabupaten Melawi, Nanga Pinoh. Itupun kondisi jalannya rusak parah. Dua desa perbatasan, Desa Nanga Nuak Kabupaten Melawi sedangkan Kalteng, Tumbang Keburai Kabupaten Katingan.

"Memang tidak ada gapura yang megah untuk mengatakan ini perbatasan Kalbar-Kalteng, tetapi hutan kenangan dan gazebo itu jadi tanda yang paling unik, karena terkait dengan kepedulian terhadap pelestarian hutan," ungkap Gusti Hardiansyah saat melihat langsung hutan kenangan yang dibangun PT Sari Bumi Kusuma ini.

Di sana, kita akan menemukan berbagai jenis tanaman yang ditanam oleh tokoh masyarakat, akademisi, perusahaan, pejabat pemerintahan, Dishut, TNI/Polri, mahasiswa, LSM dan wartawan. Bukan hanya di titik perbatasan saja terdapat hutan kenangan, tetapi di beberapa kawasan lain juga ada.

Bahkan wartawan Pontianak Post juga diberi kesempatan menyumbang kepedulian dengan menanam meranti kenangan di lokasi yang disediakan. Cukup membanggakan memang, menanam sebatang pohon meranti untuk dijadikan kenangan. Harapan kita, banyak masyarakat yang menanam bukan di hutan kenangan, tetapi di tanah yang memang dapat dijadikan hutan kenangan.

Karena siapapun berkewajiban menghijaukan kembali Kalbar yang memang nyaris tidak lagi hijau. Bukan hanya hutan kenangan saja yang ditanam, arboretum buah-buahan pun turut menghiasi pelestarian hutan yang tak jauh dari suaka alam Bukit Baka-Raya itu.

Mereka menamakan arboretum itu taman buah yang jenisnya beraneka ragam. Dapat ditemui, jenis buah khas Kalbar semacam, rambutan, kecapi, nanas, srikaya, kedondong, jambu air, jambu tukal, belimbing, langsat, sawo, durian, anona, mangga, jeruk, dan nangka.

"Taman buah ini juga sebagai ujud kepedulian kita terhadap kelestarian buah-buahan. Karenanya, taman buah ini dapat dijadikan taman buah kenangan," kata Hardiansyah. (*)

Read more...

Doa

Tuhan................
Aku tahu.........
Engkaupun tahu..............

Read more...

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP