Monday, September 22, 2008

Talang

Ini satu judul lagu yang sering kami nyanyikan waktu masih di asrama dulu. Semacam lagu kebangsaan ketika mau membeli keperluan untuk beramai-ramai. Membeli dengan pola keroyokan. Itu karena tidak ada satupun yang punya duit cukup untuk mentraktir semuanya.

Tidak ada pencipta dari lagu ini. Syair dan nadanya muncul begitu saja. Tapi sangat akrab di telinga. Maklumlah lagu ini hampir setiap hari dinyanyikan. Wajib hafal bagi anak baru. Kalau tidak bisa dihukum push up atau sejenisnya. Saya pernah mendapatkan hukuman itu ketika baru masuk asrama pada 2005.

Begini syairnya:
Talang-talang.....
Talang-talang....
Welcome to matuk...

Talang-talang....
Talang-talang....
Seribu agik....


Mengapa lagu ini sangat populer di asrama kami? Ada solidaritas dan kebersamaan dalam lagu ini. Diiring gitar bolong, penuh semangat menyanyikannya. Satu dari antara kami, akan berkeliling membawa wadah sebagai tempat menaruh uang. Uang inilah yang dijadikan modal membeli apa yang diperlukan. Macam-macamlah. Mulai dari minuman hingga kacang-kacangan, juga makanan ringan.

Dalam kamus bahasa indonesia: talang berarti saluran air pada cucuran atap. Tapi tidak bagi kami. Talang adalah cara mengumpulkan uang untuk membeli kebutuhan pada saat itu. Kekuatan lagu talang bisa membangkitan solidaritas. Lagu talang juga memupuk rasa kebersamaan.

Bukan hanya mau membeli kebutuhan saat itu, kami membudayakan talang. Ketika ada kawan-kawan penghuni asrama dilanda masalah, kami juga membantunya dengan cara talang. Kayaknya talang telah membudayakan dalam darah anak-anak asrama.

Sudah lama saya tidak menyanyikan lagu ini. Mungkin karena saya tidak lagi tinggal di asrama. Mungkin juga karena tidak ada lagi teman untuk saya menyanyikannya. Tidak apa-apalah. Yang penting saya masih ingat bagaimana menyanyikannya.

Saya juga tidak tahu, apakah lagu ini masih berkumandang di asrama kami yang sudah modern itu? Semoga saja.

Read more...

Matuk

Sejak keluar dari asrama pada 2005 awal, saya tidak pernah lagi berkunjung ke sana. Tapi tiba-tiba dua hari lalu saya sangat ingin kembali. Ada perasaan rindu melihat suasana asrama itu kini. Sebuah keinginan yang harus saya wujudkan.

Tapi saya kaget begitu sampai di asrama. Perubahan drastis terjadi. Tak ada lagi pohon durian yang dulu tempat kami bersantai. Yang kalau berbuah, selalu kami tunggu jatuhnya. Tempat pohon itu berdiri sudah berdiri bangunan bercat putih.

Kekagetan saya bertambah. Sudah banyak pohon rambutan yang ditebang. Padahal itu salah satu sumber makanan kami. Kalau berbuah, banyak di antara kami yang tidak perlu makan nasi. Cukuplah makan buah rambutan sepulang kuliah. Wajar saja karena duit kiriman dari kampung tak pernah cukup.

Yang paling mengagetkan saya, tak ada lagi pohon jambu bol yang berdiri tegak sebelum memasuki komplek. Dulu pohon itu, jadi arena nongkrong anak-anak asrama. Di tempat itulah, kami bernyanyi, berdiskusi banyak hal. Mulai dari tugas-tugas dari kampus hingga persoalan yang dihadapi di asrama. Tapi yang paling utama adalah matuk.

Oleh kami, pohon itu diberi nama Pohon Matuk. Agak aneh. Banyak orang yang datang ke asrama bingung. “Kok, pohon diberi nama matuk. Maksudnya apa?” Apa sih keistimewaan pohon itu? Sehingga harus diberi nama matuk?

Beragam tafsir muncul. Ada yang bilang matuk itu ‘mahasiswa ngantuk’. Ada juga yang bilang ‘makan tidur untuk kuliah’. Ada juga yang bilang ‘mahasiswa terkutuk’. Tentu saja ketiganya bukan arti sebenarnya terhadap matuk.

Matuk muncul karena ada kebiasaan bagi anak-anak asrama. Tidak ada kata matuk dalam kamus bahasa indonesia. Yang ada patuk. Bagi kami tak penting arti harafiah dari matuk atau patuk. Yang penting kami memahami makna matuk itu sendiri. Karena matuk sudah bagian dari kreativitas anak muda dalam membuat istilahnya sendiri.

Banyak makna dari matuk. Memang ada kebiasaan bagi kami untuk duduk-duduk, minum-minuman keras. Sebutlah arak, tuak, lonang, bir, dan sejenisnya. Tak jarang, sampai mabuk. Tapi sampai sekarang belum ada cerita alumni asrama itu meninggal karena minuman keras. Justru banyak yang berhasil. Bahkan ada yang menjadi kepala daerah. Mantapkan?

Lalu apa makna dari matuk? Ketika digulirkan sebuah buletin, kami menamainya dengan suara matuk. Mengapa begitu? Inilah bagian dari mahasiswa tinjauan ulasan dan kreativitas. Di sinilah, kreativitas menulis anak-anak asrama dilatih. Saya pernah menjadi salah satu pengelola suara matuk itu. Era saya berakhir, buletin itu pun ikutan tamat.

Matuk memang luar biasa memacu kreativitas kami dalam menulis. Banyak di antara pengelolanya yang menjadi jurnalis. Termasuklah saya. Pantaslah saya bersyukur karena ada sedikit ilmu menulis ketika mengelola suara matuk.

Read more...

Friday, September 19, 2008

Sepeda Motor Bertransformasi Menjadi Mesin Pembunuh

Populasi sepeda motor meningkat setiap tahun. Pemerintah senang karena pendapatan asli daerah juga meningkat. Satu dekade terakhir, sepeda motor menjadi objek pajak yang menopang pendapatan daerah. Namun pertumbuhan itu berbanding terbalik dengan pertambahan ruas jalan di Kalimantan Barat.

Sepeda motor bukan lagi barang mewah. Harganya semakin terjangkau. Penjual berebut menawarkan diskon yang merayu pembeli. Ada yang memberi subsidi uang muka hingga Rp1,5 juta. Ada juga yang menawarkan hadiah langsung untuk pembelian satu unit sepeda motor.

Penawaran itu menarik minat pembeli. Sifat konsumerisme masyarakat di Kalimantan Barat juga mendukung tingginya angka penjualan. Pada 2007, peredaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat di Kalbar mencapai 774.043 unit.

“Sepeda motor sudah menjadi transportasi publik. Harga dan subsidi relatif terjangkau menggiurkan pembeli,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalbar Darwin Muhammad.

Apa yang diungkapkan Darwin tidaklah berlebihan. Kasat mata, sepeda motor telah memenuhi jalan-jalan di Kota Pontianak. Kadang kala kehadirannya menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan raya. Kerap kali sepeda motor menjadi mesin pembunuh akibat kecelakaan lalu lintas.

Data Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (Samsat) periode 2001-2006, populasi kendaraan bermotor meningkat setiap tahunnya. Pada 2001, kendaraan bermotor hanya 311.296 unit. Lima tahun kemudian, bertambah menjadi 688.313 unit. “Terjadi kenaikan hingga 221 persen,” ujar Darwin.

Populasi kendaraan bermotor terbanyak ada di Kota Pontianak yakni 172.730 unit pada 2001, bertambah menjadi 352.519 unit pada 2007. Di Ketapang, populasi kendaraan juga cukup tinggi. Hingga 2007, jumlahnya mencapai 73.411 unit. Kabupaten Melawi yang memiliki kendaraan bermotor terendah yakni 8.691 unit.

Ada tiga pajak yang berkaitan dengan sepeda motor. Ketiga pajak itu meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Ketiga pajak ini mendongkrak penerimaan daerah setiap tahunnya. “Kalbar masih mengandalkan kendaraan bermotor untuk penerimaan pajaknya,” aku Darwin.

Pada 2007, realisasi penerimaan PKB mencapai Rp118,13 miliar. Sementara BBN-KB sebesar Rp139,5 miliar dan PBB-KB sebesar Rp110,77 miliar. Hingga Februari 2008, penerimaan PKB sudah mencapai Rp22,39 miliar dari target sebesar Rp128,45 miliar. Sedangkan BBN-KB sebesar Rp28,59 miliar dari target Rp120,97 miliar dan PBB-KB sebesar Rp21,47 miliar dari target Rp114,84 miliar.

Laju populasi sepeda motor tidak sebanding dengan ruas jalan raya. Pertambahan jalan raya berjalan lambat. Perlambatan itu diperparah dengan kondisi jalan yang tak mulus. Mayoritas jalan di Kalbar belum memenuhi standar kualitasnya. Malahan cenderung mengalami kerusakan yang cukup parah.

Saat ini, Kalbar memiliki jalan negara sepanjang 1.575 kilometer; jalan provinsi sepanjang 1.517,93 kilometer, jalan kabupaten/kota sepanjang 5.240 kilometer. Sehingga total jalan yang ada di Kalbar mencapai 8.333 kilometer. Dari jumlah itu sepanjang 2.496 kilometer atau 29,96 persen mengalami rusak, sedangkan 2.984,62 kilometer atau 35,82 persen menderita rusak berat.

Bukan hanya ruas jalan yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor. Sepeda motor sudah bertransformasi menjadi mesin pembunuh. Jalan raya menjadi areal penjagalan massal. Kerusakan jalan dan sikap tidak tertib lalu lintas mendukung transformasi sepeda motor tersebut.

Coba tengok data kecelakaan lalu lintas Polda Kalbar terkini yang melibatkan kendaraan bermotor dalam tiga tahun terakhir. Pada 2006, terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.263 kasus. Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 436 orang. Korban luka berat terhitung 532 orang dan luka ringan sebanyak 1.521 orang. Kerugian materil karena kecelakaan lalu lintas mencapai Rp2 miliar.

Tahun 2007, jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor naik sebanyak 80 kasus, hingga total kecelakaan lalu lintas mencapai 1.343 kasus. Korban meninggal dunia adalah sebanyak 474 atau naik sebanyak 38 kasus. Korban luka berat pada 2007, berjumlah 581 kasus atau naik 49 kasus. Sedangkan luka ringan sebanyak 1637, atau naik 116 kasus. Jumlah kerugian materil Rp3 Miliar.

Telah terjadi kenaikan kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas selama satu tahun sebanyak Rp1 miliar. Kenaikan kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor diyakini semakin bertambah. Hingga Agustus 2008, Polda Kalbar mencatat 211 korban meninggal dunia di jalanan. Kemudian luka berat sebanyak 344 orang. Sedangkan luka ringan sebanyak 500 kasus. Kerugian materil mencapai Rp1,5 miliar.

Kapolda Kalbar Brigjen R. Natakesuma mengatakan, kecelakaan lalu lintas dipengaruhi oleh human error. “Pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang tidak seimbang dengan panjang jalan raya,” kata Natakesuma.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Abdul Hamid mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas bukan hanya masalah lokal, tetapi nasional. “Ini skala nasional. Harus menjadi prioritas kebijakan nasional,” kata Hamid.

Menurutnya, pembangunan jalan raya harus berkualitas. “Kualitas jalan kita masih kalah jauh dengan negara lain. Kita harus malu dengan Malaysia dan Brunei. Mereka mungkin tidak ngomong, tapi kita harus merasa dan sadar,” kata Hamid.

Sepeda motor sudah menjadi transportasi publik yang terjangkau. Harusnya jalan raya tidak menjadi tukang jagal. Naiknya pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, diimbangi dengan perbaikan jalan. (*)

Read more...

Kendalikan Angka Kelahiran dengan KB

Ledakan jumlah penduduk atau baby booming dikhawatirkan akan meningkat tajam. Pemerintah memperkirakan pada 2015 jumlah penduduk Indonesia akan bertambah menjadi 247,5 juta jiwa. Sungguh peningkatan yang mengkhawatirkan. Program Keluarga Berencana menjadi garda terdepan untuk mengendalikan kelahiran terutama pada era otonomi daerah.

Laju pertumbuhan penduduk di Kalimantan Barat tercatat lebih rendah dari seluruh provinsi di Indonesia. Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan, laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2005 untuk Provinsi Kalbar hanya sebesar 0,18 persen. Angka itu lebih rendah dari angka nasional sebesar 1,3 persen.

Ledakan jumlah penduduk ini akan berdampak luas terhadap penyediaan anggaran dan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta ketersediaan pangan. Selain itu juga berdampak terhadap pemenuhan gizi bayi serta meningkatnya angka pengangguran. Kondisi ini akan menambah beban pengeluaran keuangan daerah.

Jika ketersediaan anggaran tidak bisa terpenuhi akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia. Karena jumlah penduduk yang padat akan sulit untuk memenuhi kebutuhan pokoknya karena daya dukung anggaran dari pemerintah yang berkurang.

“Ini tantangan bagi pemerintah daerah agar penduduknya berkualitas. Kalau penduduk berkualitas, beban pengeluaran daerah tidak masalah. Namun, kalau kualitas penduduknya rendah, akan jadi beban daerah dan masyarakat,” kata Anggota DPRD Kalbar Katharina Lies.

Harus ada langkah yang strategis dari pemerintah daerah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Kendati secara nasional, Kalbar tergolong paling lambat lajunya, tetapi haruslah diwaspadai. Sebab kalau terjadi ledakan penduduk yang melebih angka nasional bisa berakibat merosotnya kualitas manusianya.

Program Keluarga Berencana bisa menekan laju pertumbuhan penduduk di Kalbar. BKKBN Kalbar menargetkan pada 2008 sebanyak 26.100 akseptor keluarga berencana baru. Saat ini baru tercapai 51 persen dari target yang ditetapkan. “Selain mengantisipasi ledakan penduduk, KB juga bisa mengentaskan kemiskinan,” kata Kepala BKKBN Kalbar Gun Djamani.

Sejak otonomi daerah gerakan KB semakin berkurang. Ini berdampak pada kesadaran masyarakat untuk mengikuti program KB juga turut menurun. Ditambah lagi keuangan daerah yang terbatas. Sehingga kucuran dana untuk meningkatkan program KB juga semakin berkurang.

Agar program KB kembali digiatkan, pemerintah di daerah diwajibkan membentuk lembaga struktural. Dengan begitu, ada kewajiban bagi daerah untuk membiayai lembaga tersebut. Langkah ini juga sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang baru ini, pemerintah mengusulkan adanya Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Keluarga Berencana.

Struktur BKKBN di daerah kabupaten/kota juga harus jelas. Ada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Pada Bagian Ketiga yang mengatur Perumpunan Urusan Pemerintahan Pasal 22 ayat (5) huruf i menyebutkan pengaturan mengenai bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana.

Jika semua kabupaten/kota berkomitmen mengikuti amanah peraturan pemerintah itu, maka perhatian untuk menekan ledakan jumlah penduduk bisa dilakukan. “Diperlukan political will pemerintah daerah di era otonomi ini. Artinya tidak sekadar membentuk lembaga struktural, tetapi haruslah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengikuti program KB,” ungkap Andreas Lani, seorang parlemen Kalbar.

Di Kalbar, kurun waktu 2000-2005, laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,18 persen. Pertumbuhan ini dibantu dengan adanya program transmigrasi untuk pemerataan penduduk. Kendati begitu, laju pertumbuhan penduduk di Kalbar masih terendah di Indonesia. Bahkan Kalbar meraih penghargaan dari pemerintah pusat terkait keberhasilan program keluarga berencana.

Ledakan penduduk juga berpotensi menambah angka kemiskinan. Data BPS Kalbar menunjukan, persentase penduduk miskin periode Maret 2007 ke Maret 2008 menurun sekitar 12,92 persen. Pada periode tahun 2007 ke tahun 2008 jumlah penduduk miskin turun dari 584,3 ribu orang menjadi 508,8 ribu orang. Hal ini berarti bahwa jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 75,5 ribu orang. Kendati mengalami penurunan, jumlah orang miskin di Kalbar masih tertinggi di Pulau Kalimantan.

Di Kalbar, garis kemiskinan sebesar Rp158.834 per kapita per bulan dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 508,8 ribu orang dan tingkat kemiskinan mencapai 11,07 persen. Indeks kedalaman kemiskinan di Kalbar sebesar 1,66 dan indeks keparahan kemiskinan 0,42.

Penurunan jumlah penduduk miskin yang cukup pesat terjadi di perdesaan, yaitu dari 440,20 ribu orang pada Maret 2007 menjadi 381,3 ribu orang pada Maret 2008. Jumlah itu berkurang sekitar 58,9 ribu orang, sementara di perkotaan berkurang 16,6 ribu orang yaitu dari 144 ribu orang pada 2007 menjadi 127,5 ribu orang tahun 2008.

Begitu juga dengan angka pengangguran. Angka pengangguran terbuka pada Februari 2008 sebanyak 141 ribu orang, angka ini bertambah hampir dua ribu orang dibandingkan dengan keadaan Agustus 2007 sebanyak 139 ribu orang.

"Penambahan terbesar terjadi pada laki-laki sebesar dua ribu orang yaitu dari 79 ribu orang menjadi 81 ribu orang, sedangkan jumlah pengangguran terbuka penduduk perempuan relatif stabil yaitu sebesar 60 ribu orang," kata Maksum Djauhari, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar.

Ledakan penduduk bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini menjadi persoalan bersama. Harus ada sinergitas semua elemen dalam menekan angka kelahiran. Program Keluarga Berencana mesti ditingkatkan. (*)

Read more...

Tuesday, September 2, 2008

Multipartai; Menggandakan Beban Keuangan Daerah

Verifikasi partai politik peserta Pemilu 2009 sudah berakhir. Ada 38 partai politik yang akan beradu simpati pada Pemilu yang digelar 9 April 2009. Multipartai ini akan menambah beban keuangan daerah dalam hal pengeluaran. Daerah wajib memberikan bantuan kepada partai politik.

Subsidi negara kepada partai politik dihitung berdasarkan perolehan suara sah. Cara serupa pernah dilakukan pada Pemilu 1999. Uang daerah yang habis untuk membantu partai politik bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Pola ini berbeda dengan Pemilu 2004 ketika subsidi diberikan berdasarkan perolehan kursi di legislatif.

Jumlah partai politik yang bertarung pada Pemilu 2009 lebih banyak dari 2004, yang hanya berjumlah 24 partai. Pada 2009, Komisi Pemilu meloloskan 34 partai politik ditambah dengan enam partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam. Namun ada empat partai politik yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi tersebut.

Gugatan itu dikabulkan hakim PTUN, yang memerintahkan Komisi Pemilu agar menetapkan keempat partai itu sebagai peserta Pemilu 2009. Empat parpol itu terdiri atas Partai Buruh, Partai Merdeka, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI), dan Partai Sarikat Indonesia (PSI).

Masuknya empat partai itu menambah jumlah partai politik yang bertarung pada Pemilu 2009. Jika pada 2004 hanya 24 partai, maka pada 2009 menjadi 38 partai. Jumlah itu hanya lebih kecil dari Pemilu 1999 yang berjumlah 48 partai politik. Sementara pada Pemilu 1955 berjumlah 35 partai politik.

Dengan jumlah sebanyak itu, maka uang daerah yang juga akan disisihkan kepada partai politik juga semakin besar. Pada Pemilu 1999, ada 13 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Kalbar. Bantuan keuangan diberikan kepada partai politik berdasarkan setiap suara yang didapat oleh setiap partai politik. Satu suara dihargai Rp 1.000.

Peraturan Daerah No. 7 tahun 2006 tentang Pemberian Bantuan Berupa Uang Tunai kepada Partai Politik di Kalimantan Barat. Setiap partai politik diberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk perolehan satu kursi di DPRD. Pemberian ini dilakukan setiap tahun anggaran.

Pada Pemilu 2004, subsidi uang daerah kepada partai politik diberikan berdasarkan kursi yang diperoleh setiap partai politik di DPRD. Harganya Rp20 juta untuk setiap kursi per tahun. Dengan jumlah 55 kursi di DPRD, uang daerah yang harus dibayarkan kepada partai politik mencapai Rp1,1 miliar atau Rp5,5 miliar selama lima tahun.

Terbitnya Undang Undang No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik telah mengubah sistem pemberian bantuan keuangan kepada partai politik peserta Pemilu 2009. Subsidi tidak lagi diberikan berdasarkan kursi melainkan dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai politik sama persis seperti yang pernah diberlakukan pada Pemilu 1999.

Kebijakan itu tercantum dalam UU No. 2/2008 pada Bab XV Keuangan Pasal 34 ayat (3) yang berbunyi, “Bantuan keuangan APBN/APBD …diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.”

Untuk Pemilu 2009, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah 7/2006. Sehingga belum diketahui kepastian nilai subsidi yang dikeluarkan untuk setiap suara yang diperoleh partai politik. Jika mengikuti laju inflasi selama 10 tahun terakhir, maka setiap suara yang diperoleh bisa dihargai sepuluh kali lipat dari nilai subsidi yang pernah diberikan pada Pemilu 1999 sebesar Rp1.000 per kursi.

Jika mengacu pada Jumlah Penduduk sesuai Data Agregat per Kecamatan-II Departemen Dalam Negeri, jumlah penduduk Kalbar diperkirakan mencapai 4,47 juta. Sekitar 70 persen atau 3,12 juta dari jumlah itu adalah kelompok usia pemilih. Jika dianggap suara sah yang terkumpul sekitar 2,75 juta, maka daerah harus mengeluarkan dana sebesar Rp2,75 miliar. Jumlah itu akan dibayarkan setiap tahun selama lima tahun.

Bantuan untuk partai politik yang harus dikeluarkan daerah itu belum termasuk bantuan untuk penyelenggara Pemilu. Apalagi bila dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah. Mengacu pada Pemilu Gubernur Kalbar 2007, KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp57 miliar.

Belum lagi bantuan lain yang sifatnya tak terduga untuk kepentingan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga beban keuangan daerah untuk memperlancar proses demokrasi semakin bertambah. Tentu berkaitan dengan partai politik karena peserta demokrasi berasal dari partai politik.

Pada 2008, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mencapai Rp1,2 triliun. Anggaran sebanyak itu termasuk juga bantuan kepada partai politik peserta Pemilu 2004 yang jumlahnya mencapai Rp1,1 miliar. Memang belum begitu signifikan menyedot anggaran daerah, akan tetapi pada Pemilu 2009 jumlah akan bertambah sesuai dengan aturan baru yang diberlakukan.

Kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak dan gas dengan alasan defisit anggaran semakin memberatkan kehidupan masyarakat. Sejumlah orang dikabarkan telah mengakhiri hidupnya karena ketidakmampuan membiayai hidupnya sendiri.

Namun ironi sedang terjadi. Partai politik tengah berhura-hura menghabiskan uang rakyat untuk kepentingan kelompoknya. Usai hari pemilihan, figur yang diusung partai politik terpilih menjadi wakil rakyat, mereka masih tetap dibiayai oleh negara: gaji puluhan juta sebulan, uang rapat, uang reses, tunjangan pinjaman mobil dan perumahan dengan bunga yang sangat rendah, uang komisi, dan sebagainya.

Benar kata orang kalau proses demokrasi itu membutuhkan biaya yang mahal. Hanya saja, biaya yang mahal itu diambil dari uang rakyat yang mengesampingkan kemakmuran rakyat. Partai politik telah bergoyang di atas kesulitan rakyat. Lantas, partai politik berpesta, sementara rakyat hanya menonton pesta yang dibiayai oleh negara. (*)

Read more...

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP