Monday, December 29, 2008

Belian Untuk Anakku

Saya menanam satu pohon belian di halaman. Bukan untuk satu kalpataru. Bukan juga untuk satu pujian dari orang-orang yang melihatnya. Cita-cita saya hanya sederhana: ingin anak-anakku tahu seperti apa pohon belian itu.

Tak mudah menanam satu pohon belian. Apalagi saya tidak paham soal ilmu pertanian ataupun perkebunan. Saya hanya ikut kata hati saja. Kalau saya ingin menanam, ya tanam saja.

“Kalau tumbuh, ya syukurlah. Kalau tidak, juga tidak apa-apa.”

Biji belian sangat keras. Ia memiliki tempurung yang tebal. Di dalam tempurungnya ada satu daging biji yang bisa bertunas. Tidak mudah bagi tunas untuk menembus tempurung yang tebal dan keras itu. Lebih mudah meraih predikat kepala daerah bagi orang yang berduit.

Salah satu ujung biji belian itu saya pecahkan. Ini akan memudahkan biji itu bertunas. Setidaknya begitu metode yang saya ketahui ketika browsing di internet. Karena menurut saya itu bagus, ya diikuti saja. Tak salahkan kalau dicoba. Ada delapan belas biji yang tersemai. Ada yang saya taruh di dalam pot plastik. Ada yang saya tanam di polibag. Sebagian lagi saya taruh begitu saja di tanah. Lainnya saya tanam di satu bedengan depan jendela kamar tidur utama.

Saya harus menunggu tiga bulan hanya untuk melihatnya bertunas.

Ada dua biji yang bertunas. Biji yang saya taruh di depan kamar tidur utama. Saya gembira. Begitu juga istri yang dulunya memprotes.

“Untuk apa tanam belian?” protesnya.

Saya jalan terus. Saya bilang, “biar nanti anak kita tahu mana pohon belian.”

Ia akhirnya mengalah. Tapi tak pernah merawatnya. Satu tunasnya patah. Istri saya yang mematahkannya. Ia patahkan ketika sedang membersihkan rumput-rumput di halaman. Ia bilang tidak sengaja.

“Tunasnya ndak kelihatan. Kena senggol tangan. Jadi patah.”

Saya tidak bisa bilang apa-apa. Toh sudah patah. Saya berharap, ada tunas baru yang tumbuh lagi. Tapi sampai dua tiga minggu tak juga tumbuh. Hingga berdaun dan berbatang, hanya satu biji yang bertahan. Itu yang bisa saya lihat hingga sekarang. (*)

Read more...

Petani

Apakah anak Anda bercita-cita menjadi seorang petani?

Satu siang di Ayani Megamall, sebuah pesta ulangtahun digelar. Diandra, satu anak yang menghelatkan hari lahirnya di mall termegah di Kota Pontianak itu. Teman-temannya datang. Tentu saja ditemani kedua orangtuanya.

Seorang perempuan muda yang memandu acara cukup kreatif. Ulangtahun yang cukup mewah itu menjadi meriah. Balon-balon bergelantungan di langit-langit ruang rumah makan itu. Lagu-lagu berirama rancak dilantunkan. Aneka permainan disuguhkan. Siapa yang bisa menjawab diberi hadiah.

“Dian, kalau sudah besar mau jadi apa?” tanya cewek pemandu acara.

“Dokter,” singkat Dian menjawab dengan suara kecilnya.

Satu temannya dipanggil ke atas panggung. Pemandu acara juga bertanya hal yang sama pada anak lelaki itu.

Ia menjawab singkat, “Tentara.”

Kembali pemandu acara memanggil satu teman cewek Dian.

“Pengusaha,” katanya.

Saya yang makan bersama keluarga tak jauh dari acara itu tersenyum kecil. Pertanyaan itu saya ajukan pada anak semata wayangku yang masih berusia tiga tahun enam bulan. Ia hanya senyum saja. Mungkin belum tahu mau jadi apa sudah besar nanti. Atau ia belum mengerti apa itu cita-cita.

Saya jadi teringat ketika masih kecil dulu. Satu guru sekolah dasar kampung bertanya, “Nanti kalau sudah besar mau jadi apa?” Apa saya jawab?

“Mau jadi insinyur.”

Dua hari berikutnya, guru lain bertanya yang sama padaku. Apa jawab saya?

“Jadi dokter.”

Gila! Banyak benar cita-cita ketika masih kecil dulu. Dari insinyur, dokter, pengusaha, tentara, polisi, hingga pastor. Itu mimpi yang kemudian tak terbeli. Mimpi indah seorang anak kampung yang orangtuanya hanya seorang petani. Bukan petani modern, hanya tradisional yang tak mengenal teknologi canggih industri pertanian.

Saya juga sama dengan anak-anak yang merayakan ulangtahun di mall itu. Tidak punya cita-cita menjadi seorang petani, bahkan petani modern. Walaupun saya anak seorang petani miskin yang hanya mengandalkan hasil penjualan karet, yang ketika itu hanya Rp2.000 per kilogramnya.

Petani bukanlah satu cita-cita yang baik bagi anak-anak. Orangtua, saya yakini itu, tidak ingin anaknya menjadi seorang petani. Semua orangtua ingin anaknya punya cita-cita, punya mimpi, lebih dari menjadi seorang petani. Orangtua, seperti saya, ingin agar anak nanti ketika dewasa menjadi orang sukses.

Di Indonesia, pertanian itu satu sektor andalan. Negara mengklaim surplus beras karena sektor pertanian berkembang pesat. Tentu ini jasa seorang petani. Jasa yang menghadirkan beras-beras ke rumah-rumah warga. Beras yang hingga kini belum tergantikan sebagai makanan utama rakyat di republik ini.

Pemerintah punya cita-cita agar pertanian semakin maju sehingga tidak lagi mengimpor beras dari negeri orang. Akan banyak dana negara yang tersedot untuk membiayai impor beras. Dana yang banyak itu akan lebih baik untuk memberikan subsidi bibit kepada petani. Sehingga cita-cita swasembada beras bisa terwujud.

Nyaris tidak ada orangtua yang menganjurkan anaknya bercita-cita menjadi petani. Bagi mereka, petani itu pekerjaan yang suram bagi masa depan anaknya. Mereka lupa kalau petani telah membuatnya bertahan hidup hingga puluhan tahun.

Bisa dibayangkan kalau pada masa mendatang, mimpi anak-anak itu terwujud. Cita-cita kecil mereka yang ingin jadi insinyur, pengusaha, polisi, tentara, pegawai negeri tergapai. Coba bayangkan, kalau anak-anak desa, anak-anak petani, ketika besar nanti tidak lagi menjadi petani. Bisa bayangkan, kalau semua anak-anak petani sukses tidak sebagai seorang petani.

Kita akan sulit mencari beras. (*)

Read more...

Sunday, December 21, 2008

Aku Ingin Anakku Sekolah

Hari ibu kembali tiba. Kaum ibu belum terbebas dari beragam persoalan. Ada yang menjadi korban eksploitasi. Terkadang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga yang harus menafkahi keluarga. Mereka berjuang untuk keluar dari ketertindasan. Bagaimana perjuangan seorang ibu yang harus menjadi kepala keluarga?

Cita-cita Buntat hanya sederhana. Ia ingin empat anaknya berpendidikan cukup. Kerja serabutan dilakoninya. Kadang menjadi orang upahan di sawah milik tetangga. Satu hari menjadi pembantu rumah tangga. Lain waktu kerja lain lagi.

Buntat tinggal di Kampung Arang Limbung, Kubu Raya. Seorang janda berusia 43 tahun yang memiliki empat anak. Suaminya memilih perempuan lain ketika putri bungsunya, Anggita berusia 40 hari. Tiga anaknya sudah mengenyam bangku sekolah. Putri sulungnya, Agustina sudah kelas tiga sekolah menengah.

“Ada tiga perinduk di rumah ini,” kata Buntat.

Dalam bahasa Melayu, tiga perinduk sama artinya dengan tiga kepala keluarga. Ada sebelas jiwa dalam rumah kecil di ujung gang itu. Walau begitu, penghuni rumah tetap harmonis. “Mau bagaimana lagi. Beginilah kami. Mau bangun rumah sendiri, tidak mampu. Ini juga masih menumpang,” Buntat menggendong satu keponakannya.

Rumah Buntat berada di pinggiran Sungai Kapuas. Tak ada halaman. Tanahnya ngepas buat bangun rumah. Ada satu jalan kecil bersemen untuk masuk. Kiri kanan jalan masuk barisan kain-kain jemuran menggantung. Ada pagar kayu yang membatasi jalan itu. Dalam pagar, ada beberapa batu nisan khas orang muslim.

Ketika suaminya memilih perempuan lain, Buntat ingin bunuh diri. Ia juga ingin bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia. Sepekan sebelum berangkat, Mawardiansyah, putra keduanya, kecelakaan yang membuat kaki kirinya patah. Buntat tak meninggalkan anaknya. Niatnya sebagai tekawe buyar.

Pertemuannya dengan Kholilah membawa warna baru baginya. Semangat dan ketegaran tumbuh. Perubahan terjadi dalam dirinya. Buntat menjadi perempuan yang berani menerima realitas kehidupan.

“Saya harus menghadapinya,” begitu tekadnya.

Kholilah adalah seorang pendamping lapang dari Perempuan Kepala Keluarga. Satu organisasi yang bekerja untuk perempuan miskin karena berbagai alasan berperan sebagai kepala keluarga dan bertanggungjawab mencari nafkah bagi keluarganya. Di Kalimantan Barat ada tiga pendamping lapang. Mereka telah mengadvokasi sekitar 500 perempuan sejak 2003.

“Butuh waktu paling sedikit tiga bulan untuk mengubah pola pikir mereka. Dari tertutup dengan masalah-masalahnya menjadi lebih terbuka. Tiga bulan itu pun hanya mau berkumpul-kumpul saja,” kata Kholilah.

Kholilah juga seorang perempuan. Ia tidak menyerah untuk mengubah pola pikir perempuan-perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga. Kholilah bilang perempuan yang didampinginya berasal dari beragam persoalan. Ada yang ditinggal mati suami, ditinggal kawin lagi, hingga korban kerusuhan sosial beberapa tahun silam.

“Kami ingin seorang ibu, seorang perempuan lebih kuat menjalani hidup. Jangan sampai mereka putus asa. Masih ada harapan untuk menjalani sisa hidup. Inilah yang kami lakukan,” kata Kholilah.

Buntat adalah satu perempuan yang didampingi Kholilah. Perempuan tegar yang ingin anak-anak tetap sekolah. “Saya tak ingin mereka seperti saya. Saya mau mereka lebih pintar,” kata Buntat. (*)

Read more...

Saturday, December 13, 2008

Jalan Pulang

Saya masih ingat ketika masih sekolah dulu. Setiap libur datang, selalu ingin pulang kampung. Banyak faktor yang membuat keinginan itu begitu menggebu-gebu. Uang, salah satunya. Tapi juga ada kerinduan untuk bertemu ibu.

Saya mulai berpisah dengan ibu sejak umur 12 tahun. Pada saat tamat sekolah dasar. Masih polos, begitu lugu. Sekolah yang saya pilih milik misionaris. Orang bilang sekolah pastor. Tapi bukan untuk menjadi seorang pastor. Kebetulan saja pengelola para pastor.

Yos Sudarso, begitu nama sekolah lanjutan saya setamat SD tersebut. Ia berada di Pusat Damai, sebuah kota kecamatan di Kabupaten Sanggau. Tidak ada satupun orang yang saya kenal ketika pertama kali menginjak kaki di sekolah itu.

Semester pertama, saya tinggal bersama saudara laki-laki nomor tiga. Kami ada tujuh saudara. Tiga perempuan, empat laki-laki. Saya adalah bungsu dari tujuh itu. Tapi hanya dua orang yang kemudian bisa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat sarjana. Saya salah satunya.

Abang saya sudah berkeluarga. Ia bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit. Gajinya tak begitu besar, tapi cukuplah untuk menghidupkan dua anak perempuannya. Tapi ia punya kavling sawit yang dikelolanya sendiri. Ia seorang alkoholic akut.

Satu minggu pertama, saya tak kerasan dengan lingkungan baru itu. Setiap hari menangis. Saya rindu ayah, rindu ibu, dan rindu bersenda dengan teman-teman di kampung. “Saya ingin pulang.” Abang saya melarang.

Habis Natal tahun 1988, saya memilih tinggal di asrama putra dekat sekolah. Unit Tayan, nama asrama tempat saya tinggal. Bertemu teman baru. Beragam desa, latarbelakang, bahkan karakter. Kembali rasa ingin pulang datang. Saya rindu ibu yang setiap hari menoreh untuk membiayai sekolah saya.

Ketika liburan kenaikan kelas, kerinduan itu terobati. Saya pulang dengan kegembiraan. Selain naik kelas, saya juga termasuk siswa berprestasi. Juara dua di kelas. Juara dua di kelas saya pegang selama tiga tahun.

Beda dengan anak-anak masa kini, saya pulang kampung bukan untuk liburan. Saya pulang untuk mencari duit. Menoreh, itu pekerjaan wajib setiap hari. Pagi-pagi sudah bangun. Dingin merasuk di sum sum, tapi ibu memaksa untuk menoreh.

“Kalau mau sekolah tinggi, kamu harus rajin. Kamu harus noreh,” kata ibu setiap pagi kalau saya malas bangun.

Walau malas, saya toh akhirnya bangun juga. Pakaian dinas di dapur sudah menunggu. Koyak sana sini. Celana panjang terpotong setengah dengan potongan tak sempurna. Topi yang sudah berubah warna. Sudah tidak karuan lagi. Banyak noktah hitam di setiap bagiannya.

Pukul lima pagi, sudah berangkat ke kebun karet. Embun pagi yang tertinggal di daun menambah kesejukan pagi. Tapi harus tetap dilawan. Menoreh dan menoreh. Sekolah dan sekolah.

“Supaya kalian lebih pintar dari saya,” kata Ibu.

Ibu tidak pernah mengenyam bangku sekolah. Ibu tidak bisa baca tulis. Ia hanya bisa mendengar dan melihat, juga merasakan. Tapi ibu bisa menghitung. Kami tidak bisa membohongi ibu kalau sudah berhitung. Terutama menghitung uang dan harga jual karet.

Bahkan ia bisa lebih cepat dari anak-anak yang sekolah dalam hal menghitung harga. Ini kelebihan ibu saya. Saya bahkan belajar menghitung harga dan duit dari ibu.

Saya kembali berpisah dengan ibu ketika liburan berakhir. Ia tak pernah mengantar. Tapi ia selalu memberi petuah bijak. Petuah-petuah itulah yang selalu membuat saya ingat jalan pulang. (*)

Read more...

Thursday, December 4, 2008

Kita Tidak Lagi Mencoblos

Tata cara pemungutan suara pada Pemilu 2009 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Pada 2004, pemungutan suara dilakukan dengan mencoblos tanda gambar dan nama calon anggota legislatif, Pemilu 2009 pemilih cukup memberikan tanda satu kali pada surat suara. Komisi Pemilihan Umum memiliki kewenangan dalam memberikan pemahaman kepada pemilih terkait perubahan tata cara pemungutan suara tersebut.

Perhelatan Pemilu 2009 masih lima bulan lagi. Aroma politik untuk pesta demokrasi itu sudah marak. Ada 38 partai politik ditambah empat partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam yang berebut simpati pemilih. Ribuan calon anggota legislatif yang siap mewakili rakyat di kursi parlemen. Beragam sesumbar politik terlontar agar simpati pemilih berpihak kepadanya.

Ketika Pemilu 2004 dihelat, tata cara pemungutan suara masih sama dengan pemilu sebelumnya. Pemilih sudah terbiasa dengan pola itu sehingga sosialisasi tata cara pemungutan suarat tidak begitu rumit. Kendati begitu, Komisi Pemilu tetap memberikan pemahaman kepada pemilih, terutama pemilih pemula terkait tata cara tersebut.

Pemungutan suara pada Pemilu 2004 dilakukan dengan mencoblos. Aturan itu tertuang dalam UU No. 12 tahun 2003 tentang Pemilu pada Bab Ix Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Bagian Pertama tentang Pemungutan Suara Pasal 84 ayat (1) yang berbunyi, “Pemberian suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan dengan mencoblos salah satu tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu dan mencoblos satu calon di bawah tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu dalam surat suara.”

Begitu juga dengan pemungutan suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Pada Pasal (2) UU No. 12/2003 tentang Pemilu berbunyi, “Pemberian suara untuk pemilihan anggota DPD dilakukan dengan mencoblos satu calon anggota DPD dalam surat suara.”

Oleh anggota DPR periode 2004-2009, tata cara pemungutan suara Pemilu 2004 diubah. Dari mencoblos dengan memberi tanda satu kali pada surat suara. Pemilih harus memahami bagaimana tata cara pemungutan suara pada Pemilu 2009. Pemberian suara tidak lagi dengan mencoblos seperti yang dilakukan pada Pemilu sebelumnya.

Kebijakan itu tercantum dalam UU No. 10/2008 tentang Pemilu pada Bab X Pemungutan Suara Pasal 153 ayat (1) yang berbunyi, “Pemberian suara untuk Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan memberikan tanda satu kali pada surat suara.”

Kemudian pada ayat (2) berbunyi, “Memberikan tanda satu kali sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan prinsip memudahkan pemilih, akurasi dalam penghitungan suara, dan efisien dalam penyelenggaraan Pemilu.” Lantas ayat (3) berbunyi, “Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara memberikan tanda diatur dengan peraturan KPU.”

Perubahan tata cara pemungutan suara memberi peluang terjadinya kerusakan pada kertas suara. Sebab sudah puluhan kali Pemilu, pemilih selalu melakukan pencoblosan pada kertas suara. Perubahan yang drastis ini dikhawatirkan oleh calon anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah. Mereka khawatir kerusakan surat suara memengaruhi tingkat keterpilihannya.

Anggota DPD periode 2004-2009 asal Kalbar, Piet Herman Abik mengusulkan agar KPU mengeluarkan petunjuk pelaksana yang tegas terkait tata cara pemberian tanda saat pemungutan suara.

Menurut dia, Pemilu 2009 merupakan masa transisi dari mencoblos dengan memberi tanda. “Mestinya baik mencoblos maupun menconteng dibenarkan dalam pemberian tanda. Masyarakat sudah terbiasa dengan cara mencoblos. Ini hanya dilakukan pada Pemilu 2009,” ujarnya.

Ia khawatir jika dipaksakan dengan cara menconteng akan banyak suara tidak sah karena masyarakat salah memberi tanda saat pemungutan suara. “Ini harus dipertimbangkan oleh KPU. Buat aturan pelaksana yang tegas sehingga suara tidak sah bisa ditekan,” katanya.

Gayung bersambut. Usulan Piet Herman Abik didengar Komisi Pemilu. Melalui Peraturan KPU No. 35/2008 tentang tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009, KPU menganggap sah jika ditemukan surat suara yang dicoblos.

Pasal 40 ayat (1) huruf (b) dalam peraturan itu menyebutkan suara bisa dinyatakan sah bila pada surat suara diberi tanda centang (√) sebanyak satu kali. Pemberian tanda centang (√) pada kolom nama partai atau kolom nama calon anggota legislatif.

Suara juga dinyatakan sah bila sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom nama partai politik, walaupun ujung garis tanda centang (√) melewati garis kolom nama partai politik, atau sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat pada kolom nomor urut calon atau kolom nama calon, tetapi bagian akhir garis tanda centang (√) atau sebutan lainnya melampaui kolom nomor urut calon atau kolom nama calon.

Kendati menetapkan tanda centang dalam pemberian suara, KPU juga mengakomodir jika ditemukan surat suara yang dicoblos. “Ini dilakukan karena masih masa transisi. Tetapi kami akan tetap mengajak masyarakat untuk memberikan tanda centang pada surat suara,” kata Ketua KPU Kalbar AR Muzammil.

Dalam perhitungan suara, sambungnya, apabila KPPS menemukan bentuk pemberian centang (√) karena keadaan tertentu seperti tinta pada ballpoint ternyata tidak dapat berfungsi sempurna sehingga menyebabkan bentuk tanda tersebut menjadi tidak sempurna maka tetap dianggap sah. “Kita berpatokan pada sudut centang tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, partai politik juga harus menyampaikan tata cara pemungutan suara ini kepada konstituennya. Sebab partai politik berkepentingan langsung terhadap hal ini karena terkait perolehan suara pada Pemilu 2009. “Kami juga sedang menyusun program sosialisasi mengenai tata cara ini,” katanya.

Pemilihan Umum telah berjalan sejak 1955. Sejak itu pula masyarakat memberikan suaranya dengan cara mencoblos. Kebiasaan mencoblos itu harus ditinggalkan ketika Pemilu 2009 dihelat. Pemilih tidak lagi menemukan paku dan bantal di bilik suara. Mereka akan mendapatkan satu ballpoint untuk mencentang siapa calon yang diinginkannya.

Komisi Pemilu berharap diberikan dana yang memadai untuk memberikan sosialisasi tata cara pemberian suara itu. Harusnya tingkat kerusakan atau tidak sahnya surat suara bisa ditekan. Tentu saja ini tugas yang berat. Sehingga Komisi Pemilu tidak bisa bekerja sendiri. Partai politik, calon anggota legislatif, masyarakat, dan media massa harus membantu proses sosialisasinya.

Pemilu 2009 tinggal beberapa bulan lagi. Masa mencoblos sudah berakhir. Masa baru telah tiba: masa mencentang. (*)

Read more...

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP